Kepolisian Wonomulyo berhasil membongkar sindikat pencurian gas LPG yang meresahkan warga Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, dua pelaku berhasil ditangkap setelah kedapatan mencuri tabung gas elpiji 3 kg di BTN Marwah, Kecamatan Matakali, Senin (19/08/2024).
Penangkapan ini bermula dari kejelian seorang saksi berinisial WH (21), yang melihat aksi mencurigakan di depan toko milik korban berinisial LK (41).
Saksi melihat dua pelaku, AW (31) dan RZ (20), tiba di lokasi dengan sepeda motor tanpa plat nomor. Dengan cepat, salah satu pelaku masuk ke rumah korban dan mencuri dua tabung gas LPG 3 kg, sementara rekannya menunggu di atas motor.
Namun, aksi mereka tak berjalan mulus. WH segera menghadang para pelaku dan mempertanyakan kepemilikan tabung gas tersebut. Salah satu pelaku berbohong, mengklaim bahwa tabung itu miliknya, sebelum akhirnya mencoba melarikan diri. Berkat ketegasan WH, salah satu pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku kedua. Pada dini hari, pukul 01.00 WITA, tim dari Polsek Wonomulyo meringkus RZ di rumahnya di Kecamatan Matakali.
Dalam interogasi, RZ mengakui keterlibatannya dalam serangkaian aksi pencurian tabung gas elpiji, mengungkap bahwa mereka telah mencuri di 20 lokasi berbeda di wilayah Polman.
Kini, kedua pelaku berada di Polres Polman bersama barang bukti hasil kejahatan mereka. Pengungkapan ini menguatkan upaya kepolisian untuk memberantas sindikat pencurian yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.[*]