Polisi dalami kasus remaja di Polewali Mandar yang setubuhi kekasihnya hingga hamil. Remaja (16) mengadukan kekasihnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.
Kanit PPA Ipda Mulyono membenarkan bahwa korban mengadukan pacarnya yang diduga telah menyetubuhi dan mengandung bayinya tapi terlapor tak mau bertanggung jawab atas janin yang dikandung korban.
Berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan dokter, korban tengah mengandung dengan usia kandungan 16 minggu.
Namun demikian, Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut karena korban diduga dijajakan ke pria lain oleh pacarnya sendiri.
“Hal itu masih kita lakukan pendalaman kita akan lihat nanti setelah dilakukan pemeriksaan,” terang Ipda Mulyono saat dikonfirmasi diruangan PPA Satreskrim Polres Polman, Senin (23/10/2023).
Lanjut, Ipda Mulyono menyebutkan persetubuhan ini dilakukan lebih dari satu kali karena pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.
Adapun korban saat ini ditempatkan di rumah Perlindungan Perempuan dan anak di Polres Polman untuk mendapatkan pendampingan dari psikolog.[*]