in

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Uang Rp36 Juta Milik Agen BRI Link

Kasus Pencurian Uang
Konferensi Pers Kasatreskrim Polres Polman

Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman) sedang menyelidiki kasus pencurian yang dialami seorang pelaku usaha agen BRIlink berinisial R (40) pada Senin (30/12/2024) malam hari.

Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 36 juta dan sebuah handphone dalam insiden yang terjadi di Jl Trans Sulawesi, Desa Rea, Kecamatan Binuang,

Kasatreskrim Polres Polman, AKP M Reza Pranata, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin (30/12) malam.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor pulang ke Rea dari kios BRIlink miliknya di Polewali sambil membawa uang tunai Rp 36 juta.

“Korban mencoba menghindari orang yang tiba-tiba menyebrang jalan, hingga sepeda motornya hilang kendali dan terjatuh. Jadi, dia mengalami kecelakaan lalu lintas terlebih dahulu,” ujar Reza Senin (31/12).

Setelah terjatuh, korban mengaku ditolong oleh seseorang yang tidak dikenal. Namun, orang tersebut diduga justru membawa kabur tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 36 juta dan sebuah handphone.

Korban, yang sempat kehilangan kesadaran, tidak dapat mengenali pelaku.

Tas milik korban ditemukan di semak-semak di wilayah Paku, tetapi uang tunai dan handphone sudah hilang. Saat ini, tim Resmob Polres Polman sedang bekerja untuk melacak pelaku.

“Lokasi tempat korban terjatuh dan lokasi ditemukannya tas sudah kami datangi untuk mengumpulkan bukti. Kami terus mendalami kasus ini agar pelakunya segera terungkap,” tegas Reza.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, yang berharap bisa segera mengungkap pelaku pencurian tersebut.[*]

Report

What do you think?

45 Points
Upvote Downvote

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Angka Kecelakaan

307 Angka Kecelakaan di Polman Sepanjang Tahun 2024, 52 Meninggal

Pemimpin Terkorup

Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP