Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar melalui Kasat Reskrim, meringkus Naharuddin (30), yang merupakan terduga pelaku penganiayaan di Lingkungan Pallis, Kecamatan Luyo, Sabtu (11/1/2025).
Korban, Basri (35), mengalami luka serius di bagian kepala akibat dilempari batu oleh pelaku saat berada di kebunnya. Tahir yang melihat langsung hal terbut langsung melaporkan ke kepala dusun setempat.
“Insiden ini terjadi sekitar pukul 17.30 WITA saat korban sedang mengambil sapi peliharaannya. Tanpa alasan jelas, pelaku tiba-tiba melempar batu yang mengenai kepala sebelah kiri korban,” ungkap Kasat Reskrim AKP Budi Adi.
Korban kini menjalani perawatan intensif di Puskesmas Batupanga, sementara pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.
Pelaku diketahui berada di kediaman orang tuanya di Kecamatan Campalagian. Pelaku menyerahkan diri dan langsung diamankan oleh tim gabungan Polres Polman pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Kasat Reskrim memastikan, pelaku tengah berada di Mapolres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum demi memberikan keadilan kepada korban,” tegasnya.
Terkait dengan motif pelaku tega melakukan penganiayaan, belum di ketahui pasti. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.[*]