in

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Luyo

Pelaku Penganiayaan saat diamankan pihak kepolisian Polewali Mandar di kediaman orang tua pelaku
Pelaku Penganiayaan saat diamankan pihak kepolisian Polewali Mandar di kediaman orang tua pelaku pada Minggu (12/1) dini hari.

Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar melalui Kasat Reskrim, meringkus Naharuddin (30), yang merupakan terduga pelaku penganiayaan di Lingkungan Pallis, Kecamatan Luyo, Sabtu (11/1/2025).

Korban, Basri (35), mengalami luka serius di bagian kepala akibat dilempari batu oleh pelaku saat berada di kebunnya. Tahir yang melihat langsung hal terbut langsung melaporkan ke kepala dusun setempat.

“Insiden ini terjadi sekitar pukul 17.30 WITA saat korban sedang mengambil sapi peliharaannya. Tanpa alasan jelas, pelaku tiba-tiba melempar batu yang mengenai kepala sebelah kiri korban,” ungkap Kasat Reskrim AKP Budi Adi.

Korban kini menjalani perawatan intensif di Puskesmas Batupanga, sementara pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Pelaku diketahui berada di kediaman orang tuanya di Kecamatan Campalagian. Pelaku menyerahkan diri dan langsung diamankan oleh tim gabungan Polres Polman pada Minggu (12/1/2025) dini hari.

Kasat Reskrim memastikan, pelaku tengah berada di Mapolres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum demi memberikan keadilan kepada korban,” tegasnya.

Terkait dengan motif pelaku tega melakukan penganiayaan, belum di ketahui pasti. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

What do you think?

Sandeq Shooting Club Polman mencetak prestasi di ajang bergengsi South Sulawesi Brigade Mobile Invites IPSC Level 1 Tahun 2025.

Sandeq Shooting Club Polman Catat Prestasi Gemilang di Ajang IPSC 2025

Mimmala Matamba Bulung, Ritual Suku Pattae yang Sarat Makna