Jarang Ngantor, 5 ASN...

Polewali Mandar Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman)...

DPRD-Pemkab Polman Sahkan APBD...

Polewali Mandar Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...

Mobil Pembawa Uang Rp5,2...

Polewali Mandar Sebuah mobil boks milik perusahaan Swadaya Sarana Informatika (SSI) yang mengangkut uang...

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah,...

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan...
HomeBreaking NewsPolisi Tengah Menyelidiki...

Polisi Tengah Menyelidiki Kasus Perusakan Rental PS di Wonomulyo

Polewali Mandar

Kasus perusakan usaha rental PlayStation (PS) di Kecamatan, Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini tengah diselidiki aparat kepolisian.

Pemilik usaha Zul Muhaemin yang menjadi korban berharap pelaku segera terungkap, setelah kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp80 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari Usai terjadinya penganiayaan yang berujung tewasnya pria bernama Amran didepan lokasi PS Sabtu Malam sekitar pukul 21.30 Wita (27/9) lalu.

Pemilik usaha Zul mengaku, sebelum kejadian perusakan, ia telah menutup tempat usahanya sekitar pukul 00.30 Wita dalam kondisi aman.

“Saya kunci rapat pintunya, matikan lampu dan komputer. Semua aman waktu saya tinggalkan,” ujarnya saat ditemui, Minggu (12/10/2025).

Lanjutnya, Namun keesokan paginya, sekitar pukul 07.00 Wita, sang istri membangunkannya setelah menerima kiriman video dari teman yang memperlihatkan kondisi pintu rental sudah terbuka dan isi di dalamnya berantakan.

“Saya suruh adik ipar untuk cek ke sana, tapi jangan masuk dulu. Setelah dikonfirmasi benar rusak, saya langsung melapor ke Polres,” katanya.

Dari hasil pendataan, korban mencatat kerugian mencapai Rp80 juta, terdiri dari delapan unit televisi LED berbagai ukuran, dua monitor, serta sejumlah perlengkapan seperti kulkas, karpet, dan peralatan pendukung lainnya.

Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Perusakan ini sempat dikaitkan dengan kasus penikaman yang terjadi tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Saya pendatang dari Makassar, kerja di perusahaan swasta di Wonomulyo. Usaha PS ini murni untuk menambah penghasilan keluarga. Saya tidak tahu-menahu soal penikaman itu karena waktu kejadian saya dirumah,” tegasnya.

Ia juga mengaku sempat mendengar kabar di media sosial yang mengaitkan istrinya dengan kasus tersebut karena sama-sama berasal dari Buttu Dakka. Namun ia menilai hal itu hanya kesalahpahaman.

“Istri saya orang Buttu Dakka, kami tidak ada hubungan dengan korban sementara pelaku ada hubungan keluarga dengan istri saya. Mungkin orang salah sangka karena lokasi kejadian dekat tempat usaha kami,” ujarnya.

Korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku perusakan agar masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, merasa lebih aman dan terlindungi.

“Saya berharap polisi bisa cepat mengusut kasus ini. Supaya para pelaku usaha seperti kami tidak takut lagi membuka usaha dan bisa mencari nafkah dengan tenang,” tutupnya.[*]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah, Proyek TPST di Paku Jadi Sorotan

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, jadi sorotan. Bangunan senilai Rp 3,7 miliar itu berdiri di atas tumpukan sampah plastik bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pantauan...

ICMI Sulbar “Go To Kampus” ke Institut Hasan Sulur Bahas Filantropi Islam di Era Digital

Polewali Mandar Ikatan Cendekia Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Sulawesi Barat menggelar kegiatan “ICMI Go To Kampus” di Institut Hasan Sulur, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara dunia akademik dan organisasi intelektual Muslim, khususnya dalam...

MK Putuskan Masyarakat Adat Tak Perlu Izin Usaha untuk Berkebun di Kawasan Hutan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masyarakat adat tidak wajib mengantongi perizinan berusaha dari pemerintah pusat jika ingin berkebun di kawasan hutan, selama kegiatan tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. Dalam amar Putusan Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.