in

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Nelayan di Polman

Pengadaan Kapal Nelayan
Kapolres Polman saat mengungkap 4 tersangka kasus korupsi pengadaan kapal nelayan di Dinas Perikanan dan Kelautan Polewali Mandar

Korupsi pengadaan bantuan kapal nelayan senilai Rp. 1 Milyar lebih tahun 2017 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Polman telah di Tetapkan sebagai tersangka. Selasa (21/2/2023).

Penetapan tersangka kasus Korupsi tersebut kepada 4 tersangka, berinisial AS, BI, AN, dan MA. Keempatnya diduga telah merugikan Negara sebesar Rp. 936 Juta, sesuai hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Kasus ini telah terjadi pada tahun 2017. Dimana, pada saat itu terdapat pengadaan kapal nelayan sebanyak 12 unit. Sudah berlangsung sejak lama, Polres Polman berharap dalam kasus ini dapat menjadi atensi pihak Kejaksaan.

Lanjut, empat tersangka saat ini kata AKBP Agung masih kooperatif, namun satu tersangka sudah meninggal dunia tetapi masih dilakukan pengembangan lainnya dengan menunggu penelitian Kejaksaan karena SPDP sudah diserahkan ke Kejaksaan.

“Yang bersangkutan semuanya sudah dipanggil sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi. Karena pengadaan tersebut dianggap total los,” terang Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, Selasa (21/2/2023).

Kapolres Polman menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas kasus korupsi di Polman.

Selain kasus korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan, terdapat juga kasus dugaan korupsi lainnya yaitu di Puskesmas Campalagian. Menurut Kapolres Polman juga akan ditingkatkan sebagai tersangka.

Kemudian terkait kemungkinan adanya tersangka lainnya atau penambahan tersangka. Menurutnya, tergantung pada Kejaksaan.[*]

What do you think?

Pilgub Sulbar 2024

Maju Pilgub Sulbar 2024, AIM Milih Jalur Independen

STQH Ke X Polman

Kurang Antusias Warga, STQH Ke-X Polman Sepi Penonton