Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pelaku tindak pidana judi online. Dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir, Polres Polman berhasil mengungkap Lima kasus dan menangkap pelaku judi online.
Waka Polres Polman Kompol Kemas Aidil dalam konferensi pers menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga.
“Kami menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian ini. Berkat kerjasama dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengungkap jaringan judi online ini,” ujar Kompol Kemas dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Polman, Rabu (7/8/2024).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 7 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Kasat Reskrim Polres Polman Akp Reza Pranata menyebutkan, para tersangka ini memiliki peran sebagai bandar hingga pemain.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik seperti laptop dan ponsel yang digunakan untuk mengakses situs judi online, serta uang tunai dan 2 kartu ATM yang diduga hasil dari aktivitas perjudian tersebut.
Reza Pranata menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online di wilayah Polewali Mandar.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas perjudian,” ajak Kapolres.
Polres Polman mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Bila mendapat aktivitas tersebut segera laporkan kepada pihak berwajib.
Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah Polewali Mandar dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuk ditinggali.[*]