in

Polres Polman Ungkap Tersangka Kasus Tipikor BSPS di Tiga Desa

BSPS
Kapolres Polman

Polres Polman mengungkap 2 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan dana upah kerja penyelenggara Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN Tahun Anggaran 2018.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono dalam konferensi pers nya mengatakan, kasus Tipikor dana BSPS tahun anggaran 2018. Melibatkan dua orang tersangka yakni satu orang karyawan Bank BTN Mamuju dan koordinator fasilitator BSPS.

“Tersangka AA terlibat dalam kegiatan penyelenggaraan BSPS dengan inisiatif sendiri mencetak buku tabungan beserta ATM dan PIN nya yang berisi dana tersebut yang kemudian, diserahkan ke MJ yang juga ditetapkan tersangka yang mencairkan dana tersebut untuk memperkaya diri,” ungkap Kapolres Polman di Aula Rupattama Polres Polman, Selasa (10/5/2022).

Lanjut Kapolres, didampingi Wakapolres Polman, Kasatreskrim Polres Polman, Kanit Tipikor Polres Polman dan Kasi Humas Polres Polman, menyampaikan. Kedua tersangka diduga telah melakukan penyimpangan dana upah kerja penyelenggaraan BSPS di tiga Desa.

Adapun tiga Desa tersebut yakni, Desa Petosang, Mombi di Kecamatan Alu dan Desa Samasundu di Kecamatan Limboro. Atas perbuatan mereka, menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp298 Juta.

“Hari ini kita akan menyerahkan barang bukti beserta tersangka karena perbuatannya melawan hukum. Sehingga kita lakukan upaya hukum dengan menjerat mereka selaku pelaku tindak pidana korupsi,” jelas Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 180 buku tabungan dari 180 Kepala Keluarga penerima BSPS yang seharusnya dipegang penerima bantuan.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal dua ayat 1 subsider pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi tahun 1999. Junto undang-undang nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Pihak Polres Polman melalui Unit Tipikor Polres Polman akan melakukan penyerahan kedua tersangka dan barang bukti ke JPU pada, Selasa (10/5) hari ini.[*]

What do you think?

Data LKPJ Bupati

Komisi IV DPRD Polman Kunjungi RSUD, Sinkronkan Data LKPJ Bupati

Perangkat Desa

Tak Terima Dipecat Kades Baru, Perangkat Desa Mengadu ke DPRD