Seorang pria di Kampung Baru Kelurahan Manding, Polewali Mandar (Polman) aniaya pacar nya dengan cara mengikat lalu memukul dengan palu besi.
Pelaku bernama Kaharuddin (24) aniaya pacar nya bernama Nur Ainun (25) di salah satu rumah di Lingkungan Kampung Baru. Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, pada Kamis (25/07/24).
Kanit Reskrim Polsek Polewali, Aiptu Ibrahim, menjelaskan pihaknya mendapat laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kaharuddin terhadap pacarnya, Nur Ainun.
Setelah menerima laporan, personil Polsek Polewali bersama Unit Identifikasi Polres Polman segera menuju TKP untuk mengumpulkan barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasi dikumpulkan yakni satu palu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Selain itu, kepolisian juga tengah mengumpulkan dan keterangan saksi-saksi.
Sesuai laporan yang diterima, Kaharuddin melakukan penganiyaan terhadap Nur Ainun dengan cara mengikat kedua tangan korban lalu memukul kepalanya dengan palu.
Korban sempat teriak meminta tolong. Teriakan minta tolong tersebut didegar warga bernama Asma (45) yang rumahnya bersebelahan dengan tempat kejadian.
Mendengar suara wanita minta tolong, Asma pun mendekati sumber suara yang tak lain berada disamping rumahnya.
Setelah menganiaya korban, pelaku melarikan diri sementara korban dilarikan warga ke rumah sakit dalam kondisi berlumuran darah di bagian kepala.
Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap pacarnya tersebut belum diketahui pasti. Hingga kini pelaku belum menyerahkan diri dan masih dalam proses penrian polisi.
Aiptu Ibrahim mengimbau masyarakat dan keluarga terduga pelaku untuk segera melaporkan keberadaan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.[*]