Konflik berkepanjangan terkait pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Sampah di Desa Satoko, Kecamatan Mapilli, kembali menjadi sorotan publik.
Komisi III DPRD Polman menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Kamis (9/1/2025) untuk membahas penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat Desa Satoko dan Desa Beroangin.
Masalah ini bermula sejak penutupan TPA Binuang pada Mei 2021 lalu, yang membuat pemerintah daerah mengusulkan Desa Satoko sebagai lokasi alternatif.
Namun, rencana ini menghadapi tantangan besar akibat protes masyarakat yang khawatir terhadap dampak lingkungan dan kendala administrasi yang menghambat realisasi proyek.
Asisten 1 Pemkab Polman, Agusniah Hasan Sulur, mengungkapkan proses administrasi perizinan lahan untuk TPA Satoko telah selesai.
Meski demikian, pembangunan fisiknya belum bisa selesai lantaran terkendala anggaran yang belum tersedia sebesar Rp40 miliar dari pemerintah pusat.
“Kita pastikan semua proses clear dulu sebelum memulai pembangunan,” ujar Agusniah.
Ia juga menjelaskan, tujuan rancangan pembangunan TPA Satoko menggunakan konsep pengelolaan sampah terpadu. hal ini berbeda dengan sistem lama seperti di TPA Binuang.
Dengan teknologi daur ulang, Agusnia berharap, minimal dampak lingkungan dapat teratasi.
Meski pemerintah menjanjikan pendekatan baru dalam tata kelola sampah. Masyarakat Desa Satoko dan Desa Beroangin terpecah antara yang mendukung dan menolak proyek tersebut.
Kekhawatiran utama warga adalah potensi kerusakan lingkungan dan dampak negatif lainnya.
Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, menekankan pentingnya kebijakan yang dapat menjawab kekhawatiran masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan daerah.
“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tapi bagaimana kita menyusun kebijakan yang terbaik bagi masyarakat. Polman butuh pengelolaan sampah modern, dan TPA Satoko bisa jadi jawaban jika di kelola dengan benar,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Polman, Jumadil, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan solusi ramah lingkungan dengan teknologi modern.
Harapannya, TPA Satoko dapat menjadi proyek percontohan yang mampu mengatasi masalah pengelolaan sampah di Polman tanpa merugikan masyarakat.
Namun, pemerintah menyadari bahwa proyek ini tidak dapat berjalan tanpa persetujuan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan dialog dan penyuluhan kepada warga akan terus dilakukan untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.[*]