PaTTaE.com – POLMAN | RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law belakangan ini menjadi polemik yang hangat diperbincangkan banyak kalangan. Terkait hal itu, Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Polewali Mandar gelar dialog menyikapi pro-kontra pengesahan RUU tersebut.
Dialog Omnibus Law Pengesahan RUU Cipta Kerja terlaksana di NR Cafe House Jalan Budi Utomo Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali, Kamis (27/8/2020). Dengan menghadirkan narasumber dari pihak legislatif, aktivis hukum dan pemuda.
Narasumber tersebut terdiri dari Nurfaika Ishaq (Akademisi Hukum Kenegaraan), Risbar Berlian Bachri (Anggota DPRD Prov Sulbar/Ketua KNPI Sulbar).
Dialog tersebut dihadiri 50-an peserta yang terdiri dari berbagai OKP (organisasi kepemudaan) Se-kabupaten Polman.
Disesi dialog, Irwan Kurniawan menyikapi lahirnya RUU Omnibus Cipta kerja menurutnya tidak pro rakyat.
“Kebijakan-kebijakan yang tidak pro kepada rakyat maka perlu untuk di kritisi. Ketika Omnibus Law tidak pro kepada rakyat, maka perlu dipertanyakan,” tutur Irwan Kurniawan
Lain halnya dengan Nurfaika Ishaq. Menurutnya, RUU Omnibus Law tidak banyak diketahui masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19. Namun, ia menjelaskan dalam perancangan undang-undang perlu dipertimbangkan asas keadilan, bukan lahir atas dasar kepentingan.
“Dalam RUU Ciptaker yang sangat penting adalah adanya asas. Ada asas keadilan jangan sampai RUU ini dibuat karena adanya kepentingan. Asas kemanfaatan, dan asas kebersamaan,” tuturnya.
Selain itu, Risbar Berlian Bachri yang juga menjadi pembicara dalam dialog RUU Omnibus Law mengatakan lahirnya Omnibus Law tersebut merupakan solusi untuk menarik investor.
“Negara kita itu termasuk Negara paling malas yaitu sedikit kerja nya banyak maunya, sehingga itulah yang membuat insvestor malas untuk berinvestasi ke Negara kita,” tuturnya
Saat ditanya mengenai sikapnya terhadap RUU Omnibus Law, Risbar mengatakan bukan ranah anggota dewan tingkat daerah menjawab hal tersebut. Namun, ia sepakat dengan adanya Omnibus Law dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.
“Kami sepakat jika Omnibus Law ini dapat memajukan ekonomi daerah kita ya kenapa tidak namun saya juga sepakat untuk tidak melupakan isu isu Daerah karena kalau RUU Omnibus Law ini bukan wewenang kami DPRD Provinsi,” ungkap Risbar
Dialog Pro-Kontra RUU Omnibus Law tersebut berlangsung tertib dan berakhir Pukul 16. 33 WITA.[*slf]