Program UHC Menyisakan Persoalan, DPRD Polman Gelar RDP

Program UHC
Rapat dengar pendapat terkait Program UHC di Polman

Sigap menanggapi pelaksanaan program UHC (Universal Health Coverage) yang masih menyisakan persoalan Masyarakat. Untuk itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Aspirasi DPRD Polman, Rabu (8/2/2023).

Komisi IV DPRD Polman melakukan hearing dengan pihak BPJS Cabang Polman, Badan Keuangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemdes dan seluruh Puskesmas yang ada di Polman.

Ketua Komisi IV DPRD Polman Rusnaedi Luwu, mengatakan, RDP dilakukan lantaran beberapa pemahaman, aktifnya BPJS dalam Program UHC (sistem penjaminan kesehatan) ketika ada rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit.

Untuk itu, pihaknya mengundang OPD terkait dan menyepakati bahwa masyarakat yang berobat di Puskesmas. Baik itu rawat jalan, maupun Inap langsung aktif sebagai pengguna UHC atau BPJS tanggungan Pemkab Polman.

Lanjut, Sama hal nya bagi yang mau beralih dari BPJS Berbayar Mandiri bisa langsung beralih ke BPJS APBD.

“Karena memang dari awal kami DPRD sebagai lembaga pengawasan, dan penganggaran berkomitmen bersama pemerintah daerah. Untuk mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) ini. Agar semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial,” Ujar Rusnaedi Luwu.

Tak hanya itu, Politisi Muda Fraksi Demokrat juga menegaskan ke Dinas Pemdes, sebagai Opd yang menangani tentang desa. Untuk meminta seluruh kepala Desa dan Lurah mendukung penuh program ini. Memperbaiki data yang ada di desa sebagai Pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

“Agar memvalidasi kan data, seperti dalam musyawarah desa tetap diutamakan independensi menentukan data kemiskinan melalui musyawarah Desa. Karena itu, sangat berpengaruh terhadap program Ini,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Polman.

“Utamanya yang di usulkan ke dalam DTKS, yang menjadi jalan mengusulkan ke PBI APBD. Sehingga Tanggungan UHC dapat mencakup seluruh masyarakat Polman baik itu di tingkat tanggungan Pusat maupun Kabupaten,” Tambahnya.

Dengan Demikian, tidak ada lagi masyarakat Polman yang susah mendapatkan pelayanan kesehatan karna terkendala biaya.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com