Polewali Mandar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Polman sebesar Rp.13,8 Miliar saat ini menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembagunan (BPKP) untuk memastikan besaran kerugian negara.
Pernyataan tersebut Kepala Kejari Polman, Jendra Firdaus, sampaikan dalam pertemuan awak media di kantornya, Kamis (20/3/2025).
Pemberian dana hibah dari Pemkab Polman untuk Koni Polman ini terlaksana sebanyak dua kali yakni ditahun 2022 sebesar Rp 5 miliar, kemudian ditambah Rp 7,8 miliar pada 2023.
Ia menekankan hasil audit BPKP menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPK untuk mengetahui nilai pasti kerugian negara dalam kasus ini,” ujarnya.
Kejari Polman sendiri telah memeriksa sejumlah pihak terkait penggunaan dana hibah KONI. Namun, keputusan lebih lanjut baru akan diambil setelah hasil audit resmi keluar.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk pembinaan olahraga di daerah. Kejari Polman memastikan akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
“Begitu hasil audit keluar, kami akan segera mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.[*]