Proyek pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) di lokasi TPA Paku di kritik Ketua Umum Jaringan Aktivis Mahasiswa Indonesia (JAKSA) Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Rusli selaku ketua JAKSA yang juga merupakan warga Desa Paku menganggap, pembangunan PDU di TPA Paku telah menyalahi Permen LHK-RI Nomor P.28/MENLHK/Setjen/Set.1/12/2020 Pasal 7 Poin B Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021.
Sasaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam permen tersebut, kata Rusli adalah berkurangnya lahan kritis. Hal itu menurutnya, bertolak belakang dengan lokasi pembangunan PDU dimana, lahan tersebut, masih produktif.
“Sasaran Dana Alokasi Khusus adalah berkurangnya lahan kritis. Namun, lokasi pembangunan PDU ini bertempat di lahan produktif,” tuturnya.
Sekalipun TPA dan PDU menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polman beda lokasi, kata Rusli, peruntukkannya tidak terlepas dari pada TPA yang ada di Desa Paku yang diketahui akan tutup pada Desember 2021 mendatang.
Hal itu, lanjut Aktivis JAKSA yang akrab disapa Owi itu, menyebutkan, pembangunan PDU tersebut dianggap sebagai pemborosan anggaran.
“Kita melihat pernyataan Bupati Polewali mandar pada surat pernyataan yang beberapa waktu lalu di layangkan. Maka kami menganggap bahwa pembagunan PDU ini adalah pemborosan anggaran,” ungkapnya.
Dari investigasi dan advokasi yang dilakukan JAKSA Kabupaten Polman, terkait pembangunan PDU di lokasi TPA Paku sangat melukai hati masyarakat setempat. Karena sebelumnya, Bupati Polewali Mandar telah menyampaikan lewat surat pernyataanya mengatakan, aktivitas TPA Paku di tutup Desember mendatang. Karena itu pula, menurut Rusli, pembangunan Pusat Daur Ulang di lokasi TPA seharusnya tidak dilakukan.
Apbila proses pembangunan PDU tetap berlangsung, Rusli mengaku. JAKSA bersama pemuda Desa Paku akan mendesak Dinas terkait untuk tertib pada permen LHK RI. Jika desakan itu tidak di indahkan. Ia berinisiatif akan melakukan diskusi atau pertemuan dengan beberapa Tokoh Masyarakat membahas mengenai lanjutan pembangunan PDU.[*]