Proyek rehab Gedung Cadika yang berlokasi di Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali menuai sorotan lantaran proses pembangunannya menggunakan material tidak berkualitas.
Sorotan tersebut datang dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Polman, Rabu (25/10/2023).
Ketua LPRI DPW Sulbar Laupa mengatakan secara kasat mata saja kualitas batu ini dibawah level dan tidak layak di peruntukkan sebagai batu pondasi.
Menurutnya, batu yang ada di lokasi proyek pembangunan ini tidak sama dengan batu pondasi bangunan pada umumnya.
“Saya anggap ini menjadi sesuatu yang keliru apabila batu tetsebut digunakan untuk pondasi gedung ini yang bernilai milyaran. Apalagi ini kan bangunan besar yang pemanfaatannya bagi generasi bangsa kedepannya khususnya bagi penggerak pramuka,” Tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua DPP LSM LPA Agus Salam usai mendatangi lokasi pekerjaan. Ia menduga sebagian batu yang dipergunakan kualitas rendah (keropos) dan tidak layak di peruntukkan sebagai batu pondasi.
Sementara itu, Kepala Tukang yang mengerjakan proyek tersebut Margono menjelaskan batu tersebut adalah batu breker dimana semuanya berasal dari satu tempat yakni sekka sekka.
“Memang pak kalau batu di gunung itu tidak merata ada yang diatas dan ada yang dibawah kualitasnya. Tapi pada dasarnya batu yang ada disini semua bersumber dari satu tempat” Jelas Margono.
Diketahui, Kegiatan yang dananya bersumber dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata sebesar Rp. 1.462.318.0000, (Satu Milyar Empat Ratus Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah).[*]