in

Rapat Dengar Pendapat Tak Dihadiri Pihak TPM, KAMMI Protes DPRD Polman

Rapat Dengar Pendapat
DPRD Polman Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)

PaTTaE.com – POLMAN | Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di kantor DPRD Polman. Hadir para aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan kelompok Tani P3AI, Jumat (28/8/2020).

Dalam RDP yang di selenggarakan pihak DPRD Polman, menuai protes dari aktivis KAMMI Mandar Raya dan kelompok Tani P3AI. Sebab, salah satu tuntutan mahasiswa dan kelompok tani P3AI, yang meminta DPRD Polman menghadirkan pihak Balai dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) tidak mampu dilakukan.

“Ketidak hadiran TPM tentu saja penghinaan kepada lembaga terhormat DPRD, kalau tidak bisa hadir semuanya minimal ada yang mewakili.” kata Zulkifli, Ketua KAMMI Mandar Raya, saat menyampaikan aspirasi di DPRD.

“Ini ada apa? Tentu kita bertanya – tanya,” lanjutnya mempertanyakan ketidak hadiran pihak TPM kepada anggota DPRD Polman.

Selain itu, ia juga menduga, dengan ketidak hadiran TPM di RDP yang di gelar pihak DPRD Polman. Sebagai bukti adanya dugaan penyelewengan terhadap program P3AI yang sedang mereka (KAMMI) advokasi.

“Kami menduga ada permainan. Harusnya, DPRD juga bisa lebih tegas menghadirkan salah satu TPM agar wibawanya bisa terjaga.” tambah aktivis kelahiran Mampie itu kepada anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal itu, wakil ketua DPRD Polman, Hamzah Syamsuddin memberikan alasan atas ketidak hadiran pihak TPM dalam rapat dengar pendapat.

“Kami sudah menyurat. Tapi, semua TPM berangkat ke Mamuju karena ada kegiatan terkait pekerjaan mereka.” kata Hamzah.

Terkait hal itu, pihak DPRD Polman akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat dengan memastikan semua pihak yang bersengketa bisa hadir.

“Kami sudah sepakat dengan pihak Balai untuk menjadwal ulang RDP dengan meminta kesiapan dari pihak Balai.” lanjutnya.

Rapat Dengar Pendapat [RDP] yang digelar DPRD Polman berdasarkan tuntutan mahasiswa KAMMI Mandar Raya bersama beberapa kelompok tani P3AI dalam aksi demonstrasi, Selasa, [25/8/2020].

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Pihak DPRD Polman dapat memanggil pihak Balai, Dinas PU, Dinas PMD dan TPM. Karena dinilai bertanggung jawab atas dugaan penggantian nama kelompok penerima Program P3AI tahun 2020.[rilis*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Gambar: Angin Kencang

Angin Kencang Mencapai 35 Km/jam, Warga Dihimbau Tetap Waspada

MTQ

MTQ Ke-VIII Tingkat Sulbar Resmi Ditutup, Polman Juara Umum