Mamuju
Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga memimpin rapat evaluasi kinerja pembangunan daerah di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (4/3).
Rapat ini dihadiri oleh Plh Sekda Provinsi Herdin Ismail, Asisten III Amujib, Kepala Baperida Junda Maulana, Kepala BPKPD Masriadi Nadi Atjo. Serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menegaskan rapat evaluasi ini terlaksana sebagai langkah awal dalam menyesuaikan program OPD dengan Instruksi Presiden.
Seperti pada (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan program pembangunan sejalan dengan visi dan misi gubernur serta wakil gubernur terpilih.
“Selain efisiensi, kita juga harus lebih fokus pada anggaran yang dapat di rasakan langsung oleh masyarakat. Program-program yang tidak memiliki dampak langsung akan di evaluasi kembali atau bahkan di hilangkan,” ujar Suhardi Duka.
Ia menjelaskan kehadiran Inpres Nomor 1 Tahun 2025 merupakan langkah pemerintah dalam mengatasi kebocoran anggaran di APBN maupun APBD.
Sebab itu, evaluasi terhadap program yang tiap OPD jalankan, menjadi penting guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran di Sulbar.
“Dari pemaparan lima OPD tadi, masih di temukan banyak inefisiensi. Sehingga, sejalan dengan Inpres ini, kita akan terus mengupayakan pengurangan kebocoran anggaran. Baik di tingkat APBN maupun APBD. Kami berharap efisiensi ini dapat di terapkan dengan baik,” tambahnya.
Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulbar dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran. Demi pembangunan daerah yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.[*]
Rilis: Pemprov.Sulbar*