RDP terkait TPA sampah di Kabupaten Polewali Mandar kembali digelar DPRD Polman, bersama pihak terkait di Ruang Aspirasi, Senin (31/1/2022).
Rapat Dengar Pendapat atau RDP, membahas terkait Tempat Akhir Pembuangan (TPA) sampah, khususnya yang ada di Desa Paku, Kecamatan Binuang.
Pasalnya, TPA Binuang yang telah ditutup warga, menurut hasil pemantauan dan evaluasi P3E Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI), (14/07/2021) lalu. Dinyatakan masih layak dijadikan sebagai solusi darurat sampah di Polman.
Pertemuan yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD, Hamzah Syamsuddin, memberikan kesempatan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar A. Aco Takdir, untuk menyampaikan pendapatnya.
Pada kesempatannya Aco Takdir, menyampaikan, pihaknya telah melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan di TPA Binuang sesuai apa yang dikeluhkan masyarakat sekitar TPA.
Dari hasil kajian lapangan, Kadis LHK Sulbar mengatakan, TPA Binuang masih layak dibuka dengan catatan perlu adanya rehabilitas. Seperti, fasilitas kolam pembuangan limbah atau IPAL yang mengalami kebocoran.
Menanggapi yang disampaikan Kadis LHK Sulbar, Wakil ketua DPRD I Amiruddin dalam RDP tersebut mengatakan, bukan hanya terkait masalah fasilitas TPA yang harus di carikan solusi. Namun, pendekatan kepada masyarakat di sekitar TPA juga tentu harus menjadi perhatian khsusus.
“Kita keroyok masalah ini, mumpung dinas Provinsi disini dan semua steak holder lainnya agar, masalah sampah ini teratasi. Sehingga, perlu kita ke lokasi melihat sepeti apa permasalahan dan solusinya. Karena kita butuh pendekatan ke masyarakat dan menjelaskan ke masyarakat,” ungkap Amiruddin.
Lanjut Amiruddin, menyampaikan keinginannya, untuk dapat mempertemukan pihak Legislatif, Eksekutif dengan Masyarakat. Serta Pemuda dan Mahasiswa yang ada di Desa Paku, seperti apa solusi yang diinginkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud, menyampaikan, hasil kajian dan evaluasi dari KLHK melalui Pemerintah Provinsi. Sudah jelas dinyatakan, TPA Binuang masih layak beroperasi. Namun, yang menjadi persoalan saat ini adalah adanya penolakan masyarakat.
Menurut nya, perlu ada pendekatan ke masyarakat untuk menyakinkan, TPA Binuang akan dikelola dengan baik. Munculnya penolakan dari masyarakat terkait TPA, kata Jupri, adalah karena komitmen pemerintah dalam mengelola sampah tak maksimal. Sehingga, menuai ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah.
Menjawab hal itu, Kepala DLHK Polewali Mandar, Hj. Rahmin, menjelaskan, untuk perbaikan kolam, sudah dilakukan sejak keluarnya rekomendasi Pemerintah Provinsi Sulbar.
Namun, yang mejadi keluhan saat ini adalah tidak adanya alat berat, untuk mengelola sampah di TPA Binuang.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Polman Sukirman Saleh, mengtakan, diskusi dengan masyarakat sekitar TPA telah dilakukan. Dalam waktu 2 minggu, kata Sukirman, pihaknya tengah menunggu keputusan warga Desa Paku. Seperti apa syarat-syarat yang diinginkan agar TPA Binuang kembali dibuka.
Hadir pada RDP tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat A. Aco Takdir, Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud. Wakil Ketua I DPRD Amiruddin, Wakil Ketua II DPRD Hamzah Syamsuddin. Serta Ketua Komisi III DPRD Polman beserta Anggotanya.
Selain itu, tampak hadir juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Polman Sukirman Saleh, Kepala Bappeda Polman Himawan Jasin. Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail, Kepala Dinas DLHK Hj. Rahmin bersama sekretaris DLHK Polman Hikmah. Serta beberapa Ketua LSM se-Kabupaten Polman.[*]