Pilpres dan Pileg telah selesai, perekrutan Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbuka.
Perekrutan anggota badan adhoc PPK dan PPS tersebut sebagai persiapan KPU Polman menyambut penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024.
“Seleksi terbuka kembali. Kami akan segera membuka seleksi kembali untuk penyelenggara Adhoc dalam hal ini PPK dan PPS. (Mereka) akan bertugas di Pilkada serentak 2024 ini,” ujar Andi Rannu Komisioner KPU Polewali Mandar Via WhatsApp, Rabu Malam (17/4/2024).
Adapun jadwal pendaftaran dan penerimaan calon anggota PPK, mulai tanggal 23 April 2024 dengan metode seleksi secara terbuka.
Hal itu sesuai petunjuk KPU RI melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024. Tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Intinya, dalam waktu dekat ini kami akan segera tuntaskan segala sesuatu persiapan menyangkut seleksi PPK dan PPS,” ungkapnya.
Terakhir Andi Rannu menegaskan, setelah dari kegiatan Rakor Evaluasi di Jakarta. KPU Polman akan fokus melaksanakan seleksi badan adhoc ini.[*]