Puluhan sepeda motor yang siap digunakan untuk aksi balap liar, berhasil diamankan petugas gabungan Polres Polman pada, Senin (27/3/2023).
Setelah mendapat laporan dari warga. Polisi pun turun langsung dan membubarkan para pemuda yang sudah siap melakukan aksi balapan motor di Kelurahan Pappang. Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman,
“Razia kendaraan tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat. Terkait, aksi balap liar dan knalpot brong yang kerap terjadi di wilayah itu,” tutur Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono. Senin (27/3).
Selain sepeda motor untuk balap liar. Petugas juga mengamankan sejumlah motor tanpa kelengkapan surat kendaraan. Diduga, motor tersebut akan digunakan untuk aksi kebut-kebutan di jalan raya.
“Razia balap liar dan knalpot brong kendaraan motor R2 itu dilakukan. Untuk, mengatasi keresahan masyarakat akan terjadinya aksi balap liar yang sangat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ungkap Kapolres Polman.
Dipimpin langsung Kanit Turjawali Aipda Lakise, bersama Personil Polsek Campalagian, mendatangi Lokasi. Sesampai di lokasi petugas menemukan puluhan kendaraan yang tidak lengkap sesuai aturan Lalulintas.
Setelah berhasil mengamankan beberapa kendaraan balap liar. Petugas gabungan Polres Polman juga lakukan penyisiran dan membubarkan kerumunan para remaja di sekitar lokasi.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Polman Iptu Taufik M, mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan terus terjadi aksi balap liar. Sebabitu, Taufik, mengimbau Polsek beserta Jajarannya untuk aktif Patroli.
Kendati kemudian, Kanit Turjawali Aipda Lakise berkoordinasi dengan Satlantas Polres Polman untuk mengambil langkah TILANG terhadap puluhan kendaraan yang telah diamankan.[*]