Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku pelecehan seksual kepada salah anggota PPK di Polman.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggota PPK di Kabupaten Polewali Mandar terus bergulir. Sebelumnya pihak Reskrim Polres Polman telah memanggil tiga orang saksi.
Kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polres Polman AKP M Reza Pranata mengatakan, sudah melayangkan surat panggilan kepada kedua orang terlapor. Rencananya jadwal pemeriksaan keduanya akan berlangsung minggu ini.
Reza menambahkan, sebelumnya sudah ada tiga orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Iya benar ada tiga orang teman sesama anggota PPK kami sudah dipanggil untuk kami mintai keterangannya “ ujar AKP Reza usai press Rilis di Mapolres Polman, Jumat (28/6/2024).
Ia juga menegaskan jika dalam proses pemeriksaan terbukti terjadi pelecehan seksual maka jelas itu ada pidananya.
Namun mengenai pasal yang dikenakan kasat reskrim enggan menyebutkan, sebab menurutnya masih dalam tahap pemeriksaan.
“Saat ini kondisi korban masih trauma dan malu karena peristiwa tersebut disaksikan beberapa anggota PPK yang lain,” tuturnya.[*]