PaTTaE.com — Polman | Badan Keuangan (Bakeu) Polman memberikan Rincian Penggunaan Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar yang memiliki total anggaran sebesar Rp 132 Milyar.
Pengalokasian dana tersebut disalurkan ke berbagai instansi pemerintahan Polman dan Rumah sakit yang menangani Covid-19 di daerah Polewali Mandar.
Kepala Bakeu Polman, Mukim mengatakan, Penggunaan dana tersebut, disalurkan ke beberapa instansi diantaranya Dinas kesehatan Polman. Rumah Sakit, badan penanggunlangan bencana daerah (Gugus Tugas), Perindag, dan Dinas Sosial Polewali Mandar.
“Dana tersisa sekitar hampir 20 milyar sudah siap sementara dikaji, dan nanti masih ada 10 milyar. Hal itu bisa ditau berapa rinciannya, nanti salah angka.” Tuturnya saat ditemui di Kantor Bupati Jl Manunggal No 11 Polewali, Senin (05/7) kemarin.
Selain itu, ia juga memberikan hasil laporan rincian penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Berikut rincian penyaluran anggaran yang di salurkan Pemda Polman ke beberapa instansi mulai dari total dana yang di anggarkan, realisasi penggunaan, dan sisa dana.
Penyaluran dana ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali untuk anggaran tahun 2020 sebesar Rp 1,8 Milyar. Dari anggaran tersebut dipergunakan untuk pembelian Alat Perlindungan Diri (APD), insentif tenaga medis, dan penyediaan alat kesehatan.
Laporan penggunaan dana dari total anggaran yang tersalurkan ke pihak RSUD Polewali per 30 Juni 2020, sebesar 82,31% atau Rp 1,5 Milyar telah terealisasi. Sisah dana yang belum terpakai sebanyak Rp 331 juta.
Realisasi penggunaan anggaran ke Dinkes Polman sesuai laporan dari Bankeu Polman dari total dana yang disalurkan sebanyak Rp 6,2 Milyar.
Dana tersebut, dipergunakan pihak Dinkes Polman untuk pengadaan APD. Konsumsi bagi warga yang dikarantina dan petugas di Rs Pratama, kebutuhan pelaratan kedokteran dan kesehatan di Rs Pratama. Pembelian Obat-obatan BHP Alkes dan Laboratorium Rs Pratama.
Penyaluran anggaran Covid-19 ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bertugas di Posko Gugus tugas perbatasan sebesar Rp 907 Juta. Dana itu dipergunakan untuk pemberian Insentif dan Konsumsi petugas di posko penanganan Covid-19.
Selain itu, anggaran yang di kucurkan Pemkab Polman ke Dinas sosial Polewali Mandar sebesar Rp 565 juta. Dana tersebut dipergunakan dalam penyaluran bantuan sosial ke masyarakat. Sedangkan dana ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) sebesar Rp 50 juta. Dana tersebut dipergunakan untuk membantu para pelaku Industry Kerajinan Menengah (IKM) dalam situasi pandemi.
Laporan Badan Keuangan (Bakeu) Polman per 30 Juni 2020, merilis total anggaran yang telah terealisasi ke Instansi pemerintahan sebesar Rp 9,6 Milyar dalam jangka watu mulai Maret-Juni 2020.[*]
Kontributor: Sulfa*
Penulis: Bustamin*