Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) dalami kasus pencurian pendingin ruangan (AC) yang terjadi di rumah dinas RSUD Hajja Andi Depu di Jl Ratulangi Kelurahan Darma Polewali Mandar, Kamis (19/12/2024).
Nampak beberapa pihak Kepolisian mendatangi lokasi kejadian guna melakukan melakukan olah TKP seperti mengumpulkan barang bukti dan informasi
Menurut keterangan yang telah Kepolisian dapatkan, pencurian terjadi pada Senin tanggal 09 Desember 2024 berupa AC rumah sakit RSUD Hj. Andi Depu Polewali.
Berdasarkan keterangan MS setelah mendapat informasi dari salah satu rekan kerja nya RJ mengatakan, rumah dinas dokter lantai 4 telah hilang 30 unit AC merk Daikin.
Setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit, aparat kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan Olah TKP penyelidikan.
Tim identifikasi Polres Polman melaksanakan Olah TKP serta memeriksa area sekitar, serta melakukan wawancara dengan saksi-saksi yang mungkin memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak manajemen rumah sakit untuk melacak keberadaan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Polman Akp Muhammad Reza Pranata , menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus dilanjutkan. Pihak kepolisian berharap dapat segera menemukan pelaku dan memastikan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.
Penyelidikan masih berlangsung, dan diharapkan dapat segera terungkap siapa yang bertanggung jawab atas pencurian AC di rumah dinas Rumah Sakit Umum Hj. Andi Depu Polewali ini.[*]