LBH Mitra Madani Sulbar melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU). Bersama Kepala Desa se-Kecamatan Wonomulyo terkait penanganan hukum di Kantor Desa Sumberjo Kecamatan Wonomulyo, Senin (20/3/2023).
Sebanyak 13 Kepala Desa yang bergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Wonomulyo bangun kemitraan pendampingan hukum.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat (LBH Mitra Madani Sulbar) mengatakan. Penandatangan MoUdengan para Kepala Desa (Kades) dapat memberi bantuan hukum terkait pelaksanakan pembangunan di tingkat Desa.
Lebih lanjut Amin Sangga, mengatakan, MoU ini menjadi wadah konsultasi para pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan. LBH Mitra Madani pun siap memberikan pendampingan hukum.
“Tujuannya, tentu ditingkat desa berkaitan problem-problem hukum yang ada baik dari tingkat Kepala Desa, Aparat Desa serta Masyarakat,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Sumberjo yang juga menjabat sebagai Sekretaris Apdesi Kecamatan Wonomulyo Suwardi, menuturkan, perjanjanjian kerjasama dengan LBH Madani sebagai bentu antisipasi adanya pelanggaran hukum di tinggat pemerintah desa.
Selain itu, juga perlu adanya kesadaran hukum dengan pencegahan atau melakukan sosialisasi. Sehingga pihaknya memilih bermitra dengan LBH Mitra Madani dalam hal penegakan hukum.
“Kami selaku pemerintah desa menghimbau ke masyarakat untuk sadar hukum, taat hukum. Oleh karena itu, kita dan LBH Mitra Madani membangun kerjasama dalam hal itu,” terang Kades Sumberjo.[*]