Sampah Tak Tertangani, DPRD-Pemkab Bakal Temui Warga Paku

Sampah
RDP DPRD, Pemkab Polman, dan Masyarakat Paku terkait Sampah-TPA Paku

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman bahas persoalan sampah yang sudah tiga tahun belum dapat tertangani secara maksimal dan terus menemui jalan buntu.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri Pj. Bupati Polman, Kadis DLHK Polman, Anggota DPRD Polman, Camat Binuang, Kepala Desa Paku, Ketua BPD Desa Paku dan Kepala Dusunnya di ruangan Aspirasi DPRD Polman, Rabu (13/3/2024).

Hasil rapat tersebut, mereka akan menemui warga Paku untuk menghilangkan trauma warga terkait komitmen pemerintah dalam mengelolah TPA Paku.

“Kami akan melalukan komunikasi intensif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang terdampak dengan harapan ada kesepakatan untuk bisa dilakukan pengelolaan sampah di TPA Paku,” ujar Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud.

Pj. Bupati Polman Ilham Borahima menegaskan TPA Paku nantinya menjadi Tempat Pengelolaan Sampah yang bernilai ekonomi.

“Untuk pastinya sendiri, kita tunggu pihak legislatif bertemu tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar TPA,” terang Ilham Borahima.

Selain itu, mereka juga akan memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar TPA dan penawaran lapangan kerja di tempat pengeloaan sampah nantinya

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Paku Syarifuddin, Ada trauma dari masyarakat sekitar TPA. Sebab, kesepakatan awal Pemkab yang telah dibuat ternyata tidak sesuai dengan pembicaraan awal karena miskomunikasi.

Hal serupa juga dikatakan ketua BPD Desa Paku mengatakan awal masyarakat menghalangi sampah masuk ke TPA itu adanya pencemaran Lindi.

Dimana, masyarakat Paku bahkan memberi waktu ke Pemkab selama 6 bulan untuk ditangani segera mungkin, namun tak pernah direspon dan tidak ada penyelesaian dari Bupati sebelumnya.

Ia menyarankan, solusi yang harus dilakukan adalah adanya komitmen tanda tangan bersama bahwa akan ada proses pengelolaan di TPA Paku.

“Jika memang masih ada harapan kita harus duduk bersama dan melakukan tanda tangan bahwa akan ada proses pengelolaan di TPA

“Kita kasi waktu 3 bulan kalau memang menguntungkan bagi masyarakat kita lanjut tapi kalau berdampak itu kita hentikan,” tambahnya.

Kepala Dusun Pasubbe M Rasid, turut hadir mewakili masyarakat Paku. Ia meminta agar Pemerintah dan Legislatif komitmen melaksanakan apa yang telah disepakati nantinya dengan masyarakat sekitar TPA.[*]