Santri Terancam Putus Sekolah Karena Tak Diberi SKL dari Pihak Ponpes

Santri Terancam Putus Sekolah
Pondok Pesantren Al Ikhlas, Lampoko, kecamatan Campalagian, kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Seorang Santriwati terancam putus sekolah lantaran tidak mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari pihak Madrasah dari salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Polewali Mandar.

Menurut keterangan orang tua santri Nur Baya, menuturkan pihak sekolah enggan mengeluarkan SKL anaknya karena iuran kesejahteraan yang dibayarkan per bulan, belum dilunasi secara penuh.

“Waktu corona itukan Santri tinggal di rumah, belajar dari rumah. Jadi saya kira itu tinggal dirumah tidak membayar uang bulanan karena tidak makan disana, tidak tinggal di pondok. Tunggakannya sekitar 5 jutaan,” jelas Nurbaya Via Telpon, Sabtu (18/06/2022).

Untuk bisa mendapatkan SKL anaknya, Nurbaya mencoba menghubungi pihak Pondok Pesantren untuk bisa diberi kebijaksanaan dengan menawarkan uang satu juta sebagai jaminan. Mengingat, pendaftaran untuk tingkat SMA sudah hampir selesai. Namun, hal itu belum membuahkan hasil.

“Saya hubungi mantan kepala sekolahnya tapi dia bilang konfirmasi sama bendahara, kalau dia bilang bendahara di fotokan saya fotokan SKLnya. Tapi tetap tidak bisa katanya amanah dari Pimpinan pondok pesantren,” ujarnya.

Tanggapan Pimpinan Pondok

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Ikhsan Zainuddin. Membenarkan pihaknya tidak memberikan SKL kepada santri yang masih mempunyai kewajiban di pondok pesantren. Salah satunya dengan melunasi tunggakan iuran kesejahteraan.

Zainuddin menjelaskan, kewajiban orang tua santri yang harus ditunaikan yakni tunggakan para santri untuk membayar iuran bulanan kesejahteraan pesantren sebanyak 500 perbulan. Beban iuran tersebut kata dia, cukup murah dengan mendapatkan pendidikan berkualitas dari sekolah tersebut. 

“Sebetulnya tidak sederhana itu, bukan soal tahan menahan ini, tapi ada kewajiban yang harus di tunaikan orang tua santri. Karena terus terang di pondok kita ini ada sedikit persoalan bahwa ada tunggakan yang cukup tinggi dari para santri. Memang kita lihat bahwa banyak sekali motif dari orang tua yang kemudian tidak membayar uang iuran bulanan kesejahtraan,” terang Ikhsan Zainuddin saat di temui di Pondok Pesantren.

Aturan yang telah disepakati komite dari awal sudah dijelaskan ke Orang tua para santri dan siswa. Sehingga aturan tersebut tidak bisa dilanggar dan harus dipatuhi

“Kembali pada aturan pak mari kita menghargai aturan yang kita sepakati yang buat aturan itukan pondok bersama orang tua. Sekarang ini interpensi orang tua partisipasi orang tua di era hari ini itu cukup besar jadi kita kolaborasi,” tegasnya.

“Cukup banyak santri yang belum mengambil ijazah ada puluhan ijazah yang menumpuk di kantor, motifnya beda beda intinya sama semua, juga belum melunasi. Karena dia sudah terlanjur ambil SKL sehingga dia tidak pernah ambil ijazahnya,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai santri yang terancam putus sekolah akibat tidak mendapatkan SKL dari Pondok Pesantren ia mengatakan. Jika alasan atau motif apapun yang digunakan kita tetap pada aturan dan menurutnya kebijakan yang dikeluarkan pada santri juga sudah berulangkali.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com