Sosialisasikan Badan Adhoc dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU (SIAKBA) Pemilu 2024. KPU Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sasar pulau terluar yaitu di Lingkungan Pulau Tangnga Kelurahan Amassangan Kecamatan Binuang, Selasa (15/11/2022).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Polman Munawir Arifin, sosialisasi yang ia lakukan, terkait syarat pembentukan PPK, PPS, KPPS hingga Pantarlih.
Sementara untuk jadwal seleksinya anggota PPK, PPS, KPPS, serta Pantarlih, kata Munawir, masih menunggu Juknis dari KPU RI.
“Jadi, jadwalnya sampai saat ini kami masih menunggu dari KPU RI. KPU RI saat ini sementara Rakor di Jakarta terkait rancangan penjadwalan rekrutmen,” ujarnya.
Untuk pendaftaran sebagai anggota PPK dan PPS, menggunakan aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc. Bila dalam pendaftaran penggunaan aplikasi SIAKBA mendapat kendala, pelamar dapat menghubungi Helpdesk dan operator di KPU Polman.
“Masyarakat yang mau menjadi anggota PPK dan PPS itu syaratnya harus mendaftar online melalui SIAKBA. Tapi kita juga siapkan Helpdesk di kantor bagi warga yang kesulitan melakukan pendaftaran online nanti dibantu oleh operator kami,” ungkap Munawir.
Ditempat sama, Lurah Amassangan Abd Majid mengucapkan terimakasih kepada pihak KPU Polman telah memilih wilayahnya untuk dilakukan sosialisasi. Dari sekian wilayah yang ada di Polman. Pulau Tangnga dipilih sebagai lokasi sosialisasi pembentuk badan Adhoc dan penggunaan SIAKBA Pemilu 2024.
Ia berharap kedepan setiap tahapan pemilu 2024 dilakukan sosialisasi di tempat ini agar masyarakat tahu cara bergabung menjadi PPK, PPS dan KPPS. Dan menjadi pemilih yang sadar pemilih yang cerdas, memberikan pemahaman yang lebih luas tentang pemilu kedepan.[*]