in

Satgas Covid 19 Mapilli Ingatkan Pelaku Usaha Terapkan Protokol Kesehatan

Ingatkan Pelaku usaha
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Mapilli saat memantau Tokoh Amazon yang ada di Desa Ugi Baru Kecamatan Mapilli

PaTTaE.com – POLMAN | Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan, ingatkan pelaku usaha di Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar untuk patuhi protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.

Hal itu disampaikan saat melakukan sosialisasi ke tiap tokoh penjualan di desa Ugi Baru Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (7/10/2020)

Dalam kesempatan tersebut tim gugus tugas Kecamatan Mapilli yang terdiri dari Kapolsek Mapili, Sekcam Mapilli, Kepala PKM Mapilli dan Pjs. Kades Ugi Baru H. Hairil Anwar. Menghimbau agar pengelolah swalayan yang ramai dikunjungi warga agar menerapkan protokol kesehatan pada masa new normal.

Kepala Desa Ugi Baru H. Hairil Anwar mengaku, telah ingatkan pelaku usaha swalayan yang baru di desanya untuk memulai aktivitas jualan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Pada saat proses pengajuan izin kita sudah ingatkan agar pada saat buka harus menetapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Sekretaris Kecamatan Mapilli Rahmat Rudianto, saat melakukan sosialisasi sekaligus memantau mengaku, para pengunjung dan pengelola swalayan sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Ditempat ini kami dari tim gugus Kecamatan menemukan sarana cuci tangan yang masih perlu ditingkatkan dan penggunaan masker pengunjung yang masih belum benar,” jelas Sekcam Mapilli Rahmat Rubianto.

Jamal selaku pengelola swalayan menyampaikan, bersedia menyiapkan sarana cuci tangan yang lebih baik sesuai yang diminta oleh tim gugus Kecamatan.

“Kita akan buat westafel yang pipanya terhubung langsung kedepan. Saat ini setiap pengunjung yang datang dilakukan pengukuran suhu tubuh sebelum masuk kedalam berbelanja,” jelasnya.[*]

What do you think?

Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene

Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene: Cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law

Suami istri terdakwa kasus narkoba

Suami Istri Terjerat Kasus Narkoba, Sempat Buron Selama 4 Tahun