Satuan Lalulintas Polres Polewali Mandar, menggelar operasi Hunting System guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, sepanjang Jalan Ratulangi Pekkabata Polewali, Jumat (19/3/2021).
Hunting System merupakan upaya petugas kepolisian dalam upaya penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang didapat secara kasat mata melakukan pelanggaran lalulintas. Pola penindakan Hunting System ini bersifat insidentil dimana, petugas tak terus-terusan berada di satu lokasi saja. Namun, dimana pun petugas mendapat pelanggaran, disitu juga langsung melakukan penindakan.
Anggota Satuan Lalulintas Polres Polman pada patroli tersebut, langsung melakukan kepada masyarakat pemakai jalan yang secara kasat mata melakukan pelanggaran.
Bagi pelanggar yang didapat, Kepala Unit Patroli Polres Polman Ipda Syahrir mengatakan, akan diberi sanksi teguran secara tertulis.
“Pelanggar kasat mata yang melintas di Jln. Dr. Ratulangi Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polman yang merupakan wilayah hukum Polres Polman. Akan diberikan teguran tertulis oleh satuan lalu lintas polres Polman,” Imbuh Kanit Patroli.
Pada patroli tersebut, Satlantas Polres Polman memfokuskan petugas patroli di beberapa titik yang seringkali dilanggar para pengendara.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama unit patroli Polres Polman merupakan hal yang sering diabaikan pengendara.
Pelanggar kasat mata tersebut seperti berboncengan lebih dari satu, Tidak memakai helem sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, tidak menyalakan lampu bagi pengendara Motor, tidak sesuai spectek, dan pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, menjadi atensi dari satuan lalu lintas polres Polman untuk ditindak dalam patroli Hunting System tersebut.(/rls*)