in

Satlantas Polres Polman Musnahkan 81 Knalpot Brong Hasil Razia

Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Polres) Polman melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran Lalu Lintas Knalpot Brong atau Racing.

Sebanyak 81 unit yang dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2023 di wilayah hukum Polres Polman.

Pemusnahan (pemotongan) Knalpot Brong dari berbagai jenis kendaraan roda dua itu, berlangsung di depan Kantor Satlantas Polres Polman, Rabu (10/1/2023).

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengatakan, Pelanggar Knalpot Brong didominasi dari kalangan pelajar sebanyak 48 orang, sementara pelanggar lainnya 33 orang dewasa.

“Penindakan Knalpot Brong pada Triwulan IV 2023, Oktober sebanyak 21 set, November 17 set dan Desember 43 set. Jadi total 81 set yang ditilang,” Ujar AKBP Anjar Purwoko.

Konferensi pers Satlantas Polres Polman Terkait Pemusnahan Knalpot Tak ber SNI.

Kasatlantas Polres Polman Iptu Kadriyansah menjelaskan, kegiatan penindakan pelanggaran Lalulintas dilaksanakan dalam 3 tahap yakni preemtif, Preventif dan Represif.

Dimana, Kegiatan preemtif dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi ke masyarakat terkait tata tertib Lalulintas.

Sementara Preventif, Satlantas Polres Polman melalukan patroli dan pengaturan Lalulintas di daerah rawan pelanggaran dan Laka Lantas.

Kemudian Refresif, penindakan Tilang kepada pelanggar Lalulintas yang ditemukan dalam hal ini pengemudi Ranmor menggunakan Knalpot Brong yang membuat suara bising mengganggu keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Capres Anis
Not Safe For Work
Click to view this post

Capres Anis Batal ke Polman, Murni Kendala Teknis Bukan Soal Perizinan

Not Safe For Work
Click to view this post

Nurjannah Waris Terpilih Jadi Ketua KPU Polman Periode 2024-2029