in

Satpol PP Polman Segel Toko Modern Tak Berizin

Satpol PP Polman
Penyegelan Toko Ritel Modern oleh Satpol PP Polewali Mandar

Polewali Mandar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menyegel toko swalayan yang berlokasi di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Pekkabata, Selasa (8/4/2025).

Toko ritel modern tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dan melanggar aturan zonasi, yaitu berlokasi kurang dari 500 meter dari pasar tradisiona.

“Kami melakukan penutupan toko ini karena melanggar Perda Pasal 8 Ayat 1 jo. Pasal 21 Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Polman Nomor 12 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perbup Nomor 47 Tahun 2022,” kata Kasatpol PP Polman, Arifin Halim.

Pantauan di lokasi, puluhan personel Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penyegelan. Petugas juga memasang spanduk bertuliskan “Tempat Usaha Ini Ditutup/Disegel Karena Melanggar Peraturan”.

Kepala Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya telah memberi cukup waktu kepada pemilik usaha untuk menyelesaikan seluruh proses perizinan sejak tahun 2024 kemarin.

Namun hingga kini, toko tersebut tetap beroperasi tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Tentu ini sangat disayangkan. Sebagai penegak perda, kami bertindak sesuai aturan, tidak memihak siapa pun,” ujarnya.

Satpol PP memastikan, jika toko kembali dibuka tanpa izin resmi, maka tindakan tegas akan kembali diambil.

“Kami bisa lakukan penutupan ulang, bahkan pembongkaran jika perlu,” tambah Arifin.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya bekerja dengan integritas tinggi.

“Kami tak menunggu anggaran. Soal kebersihan kota saja, anggota kami turun langsung siang malam,” katanya.

Terkait data jumlah ritel modern yang terdata di Polman, Satpol PP menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kami hanya menjalankan penegakan. Soal teknis perizinan, itu urusan OPD lain,” tegasnya.[*]

What do you think?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perampokan

Brutal! Pemuda di Polewali Diserang OTK dengan Sajam, Tiga Handphone Raib

Pelantikan Pengurus IKAJO 2025–2030: Mappamalewu Parridiq Pallulluareang Anna Siweso Dzai, Tassiweso Naung

Pelantikan Pengurus IKAJO 2025–2030: Mappamalewu Parridiq Pallulluareang Anna Siweso Dzai, Tassiweso Naung