in ,

Selama 6 Bulan, Polres Polman Telah Mengamankan 96 Kasus Narkoba

Konferensi Pers Kapolres Polman tentang penanganan kasus narkoba di Polewali Mandar
Konferensi Pers Kapolres Polman tentang penanganan kasus narkoba di Polewali Mandar

PaTTaE.com — Polman | Bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional, Polres Polman menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Polewali Mandar dari bulan Januari sampai Juni 2020, Jumat (26/6/2020).

Selama Enam bulan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polman telah mengamankan setidaknya 96 kasus narkoba. Diantanranya pengamanan 2 orang Bandar narkoba, 16 orang pengedar, 62 kurir, dan 16 orang pengguna.

Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, mengatakan, dari kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Polman saat ini sebanyak 420,6766 gram jenis sabu.

“BB (barang bukti) yang sudah kita sita sebanyak 420,6766 gram sabu-sabu”. Ungkap Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, saat melakukan Konferensi Pers di Aula Polres Polman Jl Dr Ratulangi, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Jumat 26/6/2020.

Kapolres Polman juga mengklaim telah melakukan penangkapan terbesar yang pernah dilakukan, selama enam bulan terakhir. Dengan mengamankan bandar narkoba yang membawa barang bukti sabu.

Kasus Narkoba
Hari Anti Narkotika Sedunia, Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono melakukan Konferensi Pers

Penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Polman, rata-rata berada di daerah Polman. Sekitar 46 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berhasil diamankan, dan 2 orang tersangka status Bandar berinisial Pr dan Lk yang merupakan jaringan langsung dari Malaysia (jaringan Internasional).

“Penangkapan rata-rata di wilayah Polman ada sekitar 46 TKP, ada 2 orang status bandar ini adalah jaringan langsung Malaysia dan termasuk dalam jaringan Internasional”. tambahnya.

Selain itu, terdapat 3 orang tersangka yang diketahui berasal dari Sulawesi Selatan yaitu, Kabupaten Pinrang, Sidrap dan Kota Madya Parepare.

Keterangan Polres Polman saat konferensi pers mengatakan, para pelaku tindak pidana narkoba di Polewali Mandar, bergerak dengan modus yang berbeda-beda dan ditempat yang berbeda pula. Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Polman.

Bertepatan dengan hari anti narkotika sedunia, AKBP Ardi Sutriono, menghimbau kepada masyarakat Polman agar menghindari narkoba. Sebab, dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.[sulfa]*

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Pemilik Akun Maman Suratman dilaporkan ke pihak berwajib yang menghina masyarakat adat Tapango

Dianggap Menghina Adat Tapango di Sosmed, Pemilik Akun “Maman Suratman” Dilaporkan ke Polisi

Pelantikan pengurus KPM-PM Cabang Binuang periode 2020-2021

KPM-PM Lantik Pengurus Cabang Binuang yang Baru Periode 2020/2021