in

Sensus Penduduk Tahun ini (2020), BPS Selenggarakan Secara Online

Sensus Penduduk 2020
Sensus Penduduk 2020

Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan pusat statistik (BPS) mulai menyelenggarakan sensus penduduk online. Bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri, BPS mengajak seluruh warga negara tuk melakukan penginputan data penduduk secara online mulai 15 Februari – 31 Maret 2020.

Kegiatan yang diselenggarakan tiap 10 tahun ini, merupakan  sensus penduduk ke-7 dan merupakan kali pertama Indonesia melakukan sensus pendudukk berbasis online.  

“Memang betul pada 2020 Indonesia akan melakukan Sensus Penduduk yang ke-7. Indonesia tidak akan sendiri, ada 54 negara lain yang juga melakukan sensus penduduk pada 2020”. Tutur Suhariyanto kepada katadata.co.id yang di terrbit pada 22/12/2020.

Sensus penduduk online bisa diakukan secara mandiri melalui link sensus.bps.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Terlebih dahulu warga Negara disarankan untuk memasukkan data kependudukan yang valid.

Selain NIK dan KK, pihak BPS juga menyarankan warga negara dalam pengisian data nantinya tuk menyiapkan dokumen pernikahan, atau perceraian, atau surat keterangan kematian termasuk untuk anggota keluarga yang baru, jika dimungkinkan.

Pengisian data nantinya pada sensus.bps.go.id, didalamnya terdapat 21 pertanyaan yang akan diisi sesuai dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) masing-masaing daerah.   

“Ketika sudah login, nanti didalamnya itu ada 21 pertanyaan. Sebanyak 14 pertanyaan diisi otomatis dari data Dukcapil. Misalnya, nama sudah ada, jenis kelamin, tanggal lahir, agama, termasuk alamat”. Ungakap Kepala BPS kepada katadata.co.id

“Tetapi, untuk poin alamat ini nanti akan kita tanyakan, apakah alamat tempat tinggal sama dengan alamat KTP. Kalau berbeda, kami minta alamat tempat tinggalnya. Sehingga, nanti kita ada penduduk dejure menurut KTP dan penduduk menurut defacto, karena masing-masing diperlukan”. Lanjutnya

Bagi anggota keluarga yang daerahnya belum dijangkau jaringan internet untuk melakukan penginputan data penduduk secara online, tak usah khawatir, pihak PBS akan datang langung kerumah-kerumah, untuk melakukan pendataan dengan metode ofline atau dor-to-dor.

Sensus Penduduk untuk Warga Asing

Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, BPS berharap juga dapat melakukan penginputan data apabila WNA tersebut, merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP).

Untuk dapat login (masuk) melakukan pengisian data, WNA disarankan terlebih dahulu mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.

Sumber: BPS dan KataData

What do you think?

Kondisi rumah nenek Jamari di Dusun Pasang, Desa Amola

Hidup Serba Kekurangan, Nenek Jamari Dilirik Komunitas 5000 Peduli

Turnamen Bola Voli antar club dibuka secara resmi melalui servis pertama dari Babinsa Desa Kaleok

Turnamen Bola Voli antar Club Desa Kaleok Kembali Digelar