Salah satu tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menikasi gadis pujaan hatinya. Akad nikah pun berlangsung di Masjid Al Hisbah Mapolres Polman, pada Senin (3/2/2025).
Prosesi pernikahan ini berlangsung khidmat dengan mendapat izin dari pihak kepolisian. Turut hadir dalam prosesi akad nikah tersebut Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko.
Tahanan bernama Sadrian sebelumnya mengajukan permohonan untuk menikah meskipun masih menjalani masa tahanan.
Ia diketahui terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Sabura pada 18 Januari 2025. Setelah melalui prosedur hukum yang berlaku, permohonan pernikahannya akhirnya dikabulkan.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menjelaskan, pernikahan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak tahanan. Selain itu, juga sebagai bentuk pembinaan agar para tahanan tetap memiliki kesempatan memperbaiki diri.
“Pernikahan ini adalah langkah positif bagi tahanan. Kami mendukungnya selama semua prosedur hukum telah dipenuhi,” ujar Anjar dalam keterangannya.
Acara akad nikah berlangsung lancar dengan dihadiri pihak keluarga kedua mempelai serta sejumlah pejabat kepolisian. Termasuk Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi dan Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris.
Dengan terlaksananya pernikahan ini, diharapkan Sadrian, dapat menjalani kehidupannya dengan lebih baik ke depannya. Meskipun masih harus menyelesaikan masa hukumannya.[*]