in

Sorotan Tajam ke Pemda Polman: Ritel Tanpa Izin hingga Dugaan Korupsi

Sorotan Pemda Polman
Sorotan Tajam ke Pemda Polman: Ritel Tanpa Izin hingga Dugaan KSorotan Tajam ke Pemda Polman: Ritel Tanpa Izin hingga Dugaan Korupsiorupsi

Sorotan tajam kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Polewali Mandar (Polman) tengah menjadi pusat perhatian masyarakat belakangan ini akibat sederet persoalan yang belum terselesaikan.

Salah satu isu krusial adalah keberadaan sebuah ritel di Jalan Hos Cokroaminoto yang tetap beroperasi meskipun tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kondisi ini tentu memicu kritik tajam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Polman.

Sebab, toko ritel ini telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perbup Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Toko Swalayan.

Meski jelas melakukan pelanggaran namun, belum ada tindakan tegas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maupun Satpol PP. Seolah-olah hal ini sengaja berlarut begitu saja oleh pihak terkait.

Selain persoalan ritel tanpa izin, laporan mengenai utang Pemda Polman yang terus menumpuk memicu adanya dugaan tindak korupsi yang di lingkup Pemkab Polman. Hal ini tentu akan semakin memperburuk citra pemerintah di mata masyarakat.

Dari sekian masalah tersebut, menunjukkan lemahnya pengawasan serta kurangnya langkah konkret untuk menyelesaikan masalah di lingkup Pemkab Polman. Jangan salahkan bila gelombang protes dari masyarakat mulai bermunculan, mempertanyakan keseriusan Pemda dalam menangani isu-isu tersebut.

Seruan untuk Pemkab Polman Agar Tindakan Tegas

GMNI Polman berencana menggelar aksi unjuk rasa jika tidak ada perubahan nyata dalam waktu dekat

GMNI Polman menyerukan agar Pemda segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini. GMNI juga mendesak pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang lalai menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Sebagai bentuk protes, GMNI Polman berencana menggelar aksi unjuk rasa jika tidak ada perubahan nyata dalam waktu dekat.

Situasi ini menjadi tantangan besar bagi Pemda Polman untuk membuktikan komitmen mereka dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Langkah tegas perlu untuk menguatkan pengawasan, menyelesaikan permasalahan yang ada, dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Tanpa itu, citra Pemda akan terus memburuk, dan keresahan publik semakin meluas.

Apakah Pemda Polman akan mampu menjawab tantangan ini? Waktu yang akan membuktikan. Satu hal yang pasti, masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji tanpa realisasi.[*]

Oleh: Bung Hendra
(Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi GMNI Polman)

Written by Tim Redaksi

Aura Positif yang Kritis dan Menginspirasi !

What do you think?

Jaminan Kesehatan

Anggaran Program Jaminan Kesehatan di Polman Tetap Berlanjut Hingga 2025

Diskon Listrik PLN

Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen bagi Pelanggan di Awal 2025