in

Soroti Penyaluran BLT Desa Barumbung, Rusnaedi Luwu: Tidak Tepat Sasaran

Penyaluran BLT di Barumbung
Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi Luwu

Ketua Komisi IV DPRD Polman Rusnaedi Luwu menyoroti penyaluran bantuan BLT Desa Barumbung yang tidak tepat sasara. Selain itu, Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di Desa Barumbung Kecamatan Matakali juga terdapat dugaan penyimpangan.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Komisi IV DRPD Polman Rusnaedi Luwu yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat. Ia mengatakan, banyak penerima BLT BBM kali ini yang tidak tepat sasaran. Belum lagi isu penyimpangan yang beredar bahwa penerima di arahkan ke satu kios tertentu yang menurutnya salah satu tindakan yang tidak di benarkan.

“Yang menjadi persoalan besar di Desa Barumbung itu banyak bantuan yang tidak tepat sasaran bahkan dobel. Bahkan ada salah satu pemilik toko besar menerima yang memiliki mobil pribadi,” Ungkap Rusnaedi Luwu di Kantor DPRD Polman, Selasa (13/9/2022).

Menanggapi hal tersebut, ia sangat mengesalkan dan menegaskan seharusnya pihak pemerintah desa melakukan musyawarah desa untuk membicarakan siapa yang layak mendapatkan bantuan dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat.

Tak hanya itu, Legislator Demokrat itu juga menyayangkan adanya tindakan oknum yang mengarahkan penerima BLT BBM ke satu e-warung tertentu sehingga ia meminta Dinas Sosial untuk memberikan sanksi.

“Dengan kejadian ini, kami (Komisi IV DPRD Polman) sebagai leading sektor. Sangat menyesalkan adanya tindakan pihak-pihak terkait,” ungkap Rusnaedi.

Ia juga meminta kepada Dinas Sosial untuk segera menindak lanjuti polemik tersebut. Dengan memberi sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan tugasnya sebagai pendamping penyaluran bantuan.

Lanjut, Penyaluran BLT yang seperti itu. Menurutnya berpotensi ada penyimpangan seperti mengarahkan para penerima manfaat ke satu kios yang telah di tentukan.

“Adanya isu yang beredar bahwa penerima ini di arahkan ke kios tertentu. Setelah kita konsultasi ke Dinas Sosial ternyata itu tidak di perbolehkan. Karena memang pada dasarnya penerima batuan itu selalu di beri kewenangan mengelola. Dengan membelanjakan di mana saja sesuai kebutuhan pokok,”tegasnya.

Report

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Gandeng Damkar, RSUD Hajjah Andi Depu Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Ratusan Sembako

Salurkan Ratusan Sembako, Polres Polman Prioritaskan Lansia dan Ibu Tunggal