Tak ada perbaikan data kemiskinan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sejak tahun 2015, menjadi alasan banyaknya warga miskin tidak mendapatkan bantuan sosial.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman, Agus Pranoto, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, Rabu (16/3/2022).
Tidak up date nya data tersebut, beberapa laporan dari masyarakat terkait penerima bantuan. Baik dari Pemkab maupun Pusat untuk warga miskin, menjadi salah sasaran.
Menurut Agus, mengutip laporan warga saat melakukan kunjungan kerja/Reses di Dapil IV Wonomulyo mengatakan, banyak warga yang kurang mampu tidak mendapat batuan. Sementara, warga kategori ekonomi menengah keatas, justru mendapat bantuan.
Atas laporan tersebut, Komisi IV DPRD Polman mengelar RDP dengan mengundang pihak Dinas Sosial. Mempertanyakan sejauh mana mekanisme pendataan kemiskinan di Kabupaten Polman.
“Kami mempertanyakan bagaimana sebetulnya mekanisme pendataan ini! Kok yang miskin dapat tapi yang ekonomi keatas itu dapat,” kata Agus.
Tak haya itu, Legislator dari Fraksi Golkar itu juga mengungkap, dari hasil laporan warga ditemukan juga adanya pendataan warga miskin yang belum ada sinkronisasi antara Dinas Sosial dengan Pemerintah Desa sejak 2015 silam.
Ia pun berharap, para Kepala Desa memperbaiki data kemiskinannya melalui musyawarah desa sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Polman Syarifuddin, menyampaikan, perbaikan data memang perlu untuk dilakukan perbaikan.
Saat ini, kata Syarifuddi, sebayak 13.080 data warga miskin yang belum diperbaiki atau belum tercover untuk mendapatkan bantuan. Adapun data kemiskinan Polewali Mandar, sesuai data terpadu kesejahteraan sosial Dinsos Polman, sebanyak 299.295 orang dari 92.132 Keluarga.
“Data kemiskinan yang sebetulnya kita intervensi, di Dinas Sosial adalah data terpadu kesejahteraan sosial. Disana itu ada empat kriteria, yang pertama miskin sekali, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin. Itulah sekarang kita lakukan perbaikan data,” ungkapnya
Menurut Syarifuddin, ada tiga hal yang harus dilakukan dalam perbaikan data. Pertama, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, pengecekan Kartu Keluarga (KK). Dimana, masih bayak ditemukan salah satu keluarga yang telah meninggal, masih tercatat dalam KK. Ketiga, validasi data ganda serta data anomali.
RDP yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Polman, selain dihadiri perwakilan Dinsos. Hadir pula Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Polman Agusniah Hasan Sulur, Camat Wonomulyo dan beberapa Kepala Desa se kecamatan Wonomulyo serta anggota Komisi IV DPRD lainnya.[*]