DPRD berencana memanggil kembali para developer untuk klarifikasi terkait tidak ada sarana TPS di Kompleks Perumahan. Namun, dalam pertemuan awal, baru satu developer yang hadir dari sekian banyak yang beroperasi di Polman.
“Hari ini baru satu developer yang datang,” ungkap Amiruddin, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perumahan di Polewali, Rabu (26/2/2025).
Pihak DPRD Polman berencana memanggil ulang pihak Developer untuk memberikan klarifikasi terkait hal itu. “Jumat nanti kita panggil semuanya. Kita ingin tahu sejauh mana mereka mau bertanggung jawab,” lanjutnya.
Amiruddin menegaskan, bila para developer tetap mengabaikan kewajibannya dalam menyediakan fasilitas publik di kompleks perumahan, termasuk TPS. Maka, DPRD tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas hingga pencabutan izin pembangunan.
“Aturannya jelas. Jika syarat-syarat dasar tidak dipenuhi, termasuk pengelolaan sampah. Izin pembangunan bisa kita rekomendasikan untuk dicabut,” ujar Amiruddin, dengan tegas.
Selain masalah sampah, DPRD juga menyoroti minimnya fasilitas lain yang seharusnya pihak developer siapkan, termasuk area pemakaman warga.
“Saat ini kita fokus dulu pada persoalan sampah. Tapi ada juga masalah lain seperti pemakaman yang belum disiapkan oleh developer. Ini akan kita bahas lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Kadisrumkimtan) Kabupaten Polewali Mandar, Mujahidin, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan sampah di perumahan melalui kolaborasi dengan para developer dan masyarakat.
“Kami sudah turun ke lapangan bersama anggota DPR untuk melihat langsung kondisi di perumahan ini. Harapan kami, semua developer wajib berkontribusi mengatasi persoalan sampah sesuai hasil pembahasan dengan DPR,” ujarnya.
Lanjut Mejahidin, menjelaskan, beberapa kompleks perumahan belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang memadai. Padahal penghuni perumahan tersebut telah menetap.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong developer segera membangun fasilitas pengelolaan sampah guna meningkatkan kualitas lingkungan bagi para penghuni.[*]