in

Tak Hanya Jadi Formalitas, DPRD Desak Pembentukan Pansus RPJMD 2025-2030

Rapat Dengar Pendapat terkait pembentukan pansus RPJMD
Rapat Dengar Pendapat terkait pembentukan pansus RPJMD

Polewali Mandar

DPRD Kabupaten Polewali Mandar menegaskan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 tak boleh menjadi rutinitas tahunan tanpa makna.

Lembaga legislatif ini mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan proses perencanaan pembangunan benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat dan visi daerah yang terukur.

Dalam rapat kerja bersama pihak eksekutif di ruang aspirasi DPRD Polman, sejumlah anggota dewan menyuarakan kritik tajam terhadap mekanisme penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah tersebut, Kamis (10/4/2025),

Anggota DPRD Polman, Rudi Hamzah, menyebut proses penyusunan RPJMD tidak boleh asal jadi dan hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif.

Ia mengingatkan, perencanaan pembangunan lima tahun ke depan harus melahirkan dokumen yang tajam, relevan, dan berpihak pada rakyat.

“Jangan sampai sepuluh hari pembahasan hanya jadi formalitas tanpa menghasilkan satu pun poin strategis. Ini menyangkut masa depan Polman,” tegas Rudi.

Rudi juga mendorong agar pembentukan Pansus segera direalisasikan. Menurutnya, forum Pansus akan memberi ruang lebih substansial untuk mengurai persoalan teknis RPJMD, sekaligus memperkuat integrasi antara eksekutif dan legislatif.

Sinyal kuat pembentukan Pansus juga datang dari Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD harus inklusif dan terbuka terhadap masukan seluruh anggota dewan.

Pansus yang akan dibentuk terdiri atas 18 anggota—15 perwakilan fraksi ditambah tiga unsur pimpinan DPRD.

“RPJMD adalah fondasi pembangunan lima tahun ke depan. Ini belum final, masih rancangan awal, jadi sangat penting mendengar semua perspektif,” ujar Fahry.

Pansus nantinya akan menelaah isi dokumen, memastikan sinkronisasi dengan RPJMN, RPJMD provinsi, serta visi-misi kepala daerah terpilih.

Targetnya, pansus sudah terbentuk paling lambat pekan depan agar proses pembahasan bisa dilanjutkan secara tuntas.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perencanaan (Balitbangren) Polman, Andi Himawan Jasin, menjelaskan penyusunan RPJMD telah berlangsung selama 28 hari dengan melibatkan tiga tenaga ahli lintas bidang. Ia menyebut pendekatan yang digunakan berbasis data dan indikator kinerja utama (IKU).

“Kami terbuka menerima masukan DPRD. Kalau ada redaksional atau substansi yang perlu diperjelas, kita siap koreksi,” ujar Himawan.

Ia menambahkan, RPJMD tetap berpijak pada visi pembangunan daerah Mandar Sehat, Cerdas, dan Maju, dengan penguatan nilai-nilai agama, budaya, dan lingkungan hidup.

Visi ini akan diterjemahkan dalam tujuh misi pembangunan strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan, peningkatan SDM, hingga pembangunan ekonomi dan infrastruktur.

Himawan juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD berjalan paralel dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Keduanya harus rampung sebelum Musrenbang Provinsi yang dijadwalkan pada 28 April mendatang.

“Kalau dokumen perencanaan kita kuat, maka arah pembangunan ke depan juga akan kokoh. Ini kerja kolaboratif semua pihak,” tutup Himawan.[*]

What do you think?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Festival Penyu 2025

Festival Penyu 2025 Segera Digelar: Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan

Ranperda Baru

Pemkab Resmi Serahkan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD