Petugas Pemadam Kebakaran mengembalikan mobil Damkar ke Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (1/8/2022). Lantaran tidak memiliki sertifikat mengemudi.
Hal tersebut dilakukan, setelah Sat Lantas Polres Polman meminta salah satu petugas (sopir) Damkar menunjukkan sertifikat selepas menyerempet mobil pribadi yang pada waktu itu sedang menjalankan tugas.
Mendengar keharusan Sopir Damkar memliki sertifikat kursus mengemudi, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, mengaku baru mengetahui hal tersebut.
“Saya juga baru dengar teryata damkar itu harus memiliki sertifikat,” ujar AIM, sapaan akrab Bupati Polman.
AIM pun siap memfasilitasi para sopir Damkar tersebut, untuk mendapatkan sertifikat kursus mengemudi bila benar demikian aturannya.
“Kalau memang ada, kami dari Pemkab akan siap membawa 15 sopir damkar ikut sekolah atau kursus, untuk mendapatkan sertifikat,” tuturnya.
Aturan atau regulasi baru tersebut memang benar demikian. Pihak terkait harusnya melakukan sosialisasi agar, hal itu dapat diantisipasi. Tak hanya sopir Damkar, kata AIM, para sopir Ambulance baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah juga akan di ikutkan untuk mengambil sertifikat mengemudi.
“Sekarang saya bingung mencari sopir kalau ada kebakaran. Sementara mereka (Petugas Damkar) telah mengembalikan mobil Damkar ke Kantor Daerah. Terus bagaimana saya mengambil langkah?” lanjut Bupati bertanya.
Menanggapi hal itu, Ipptu Setiaji selaku Kasat Lantas Polres Polman mengatakan. Saat Lakalantas menahan mobil Damkar setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain. Saat itu, petugas meminta sopir Damkar menunjukkan sertifikat kurus mengemudi. Namun, itu hanya pelengkap barang bukti saja. Kata Setiaji, hal itu bukanlah menjadi persyaratan.
“Jadi sertifikat bagi Driver Damkar bukan jadi syarat. Namun, harus memiliki SIM. Pengendara memang wajib gunakan SIM sesuai spesifikasi kendaraan yang di pakai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Damkar Polman Imran menerangkan, saat ini mobil pemadam sudah standby di Kantor untuk tetap siap siaga menjalankan tugas sesuai SOP. Terkait sertifikat mengemudi petugas pemadam kebakaran, saat ini pihaknya bersama pemkab Polman sedang mencari info tempat pengambilan sertifikat.[*]