in , ,

Tandatangani Perjanjian Kerjasama KKM Desa Sasaran Pamsimas di Polman Siap Laksanakan Program 2020

Penandatanangan Perjanjian Kerjasama PAMSIMAS
Penandatanangan Perjanjian Kerjasama PAMSIMAS

Setelah melewati proses penjaringan minat, pengajuan proposal, verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan hingga penetapan desa sasaran, kini tibalah tahapan pelaksanaan kegiatan fisik pada Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Polewali Mandar.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dari tiap desa yang telah ditetapkan sebagai sasaran program di tahun 2020. Adapun dari pihak Program Pamsimas Naskah Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh PPK Air Minum Satker P2P Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat Husain HS, SH.,MT.

Terhitung 120 hari sejak penandatanganan ini KKM diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaan penyediaan air minum dan sanitasi layak di desa masing-masing. Pekerjaan dimaksud sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Masyarakat (RKM) yang telah mereka susun sebelumnya.

Penandatanganan ini dilaksanakan pada hari Senin, 06 Juli 2020 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar. Pertemuan dihadiri oleh unsur Pokja AMPL Kabupaten Polewali Mandar, DPMU, Unsur PAKEM dan Unsur Perbankan yang ada di Polewali Mandar. Hadir juga Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Barat secara daring melalui aplikasi video conference.

Pamsimas sendiri adalah program nasional yang telah hadir di Polewali Mandar sejak tahun 2014. Selama kurun waktu 6 tahun tersebut program ini telah menyasar 72 Desa se-Kabupaten Polewali Mandar.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama diawali dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Ramli, S.Pd.I, salah satu anggota tim fasilitator program Pamsimas. Acara dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Balitbangren Polewali Mandar yang juga merupakan Sekretaris Pokja AMPL.

“Pada sumber-sumber air jangan sampai ada bunyi chainsaw, karena kenapa, bagaimanapun juga ini adalah merupakan tanggungjawab kita bersama bahwa sumber-sumber air ini harus terjaga dengan baik”. Tegas beliau di hadapan para Koordinator KKM dan peserta pertemuan.

Adapun kepala BPPW pada sambutannya melalui aplikasi video conference menyampaikan pentingnya Pamsimas berjalan dalam kondisi Pandemi Covid-19.

“Memang Pandemi Covid-19 sedikit banyak telah mengganggu kegiatan dan mobilitas kita dalam perjalanan program, namum pelaksanaan PAMSIMAS ini harus tetap berjalan karena justru program PAMSIMAS yang bergerak dalam penyediaan air minum dan sanitasi masyarakat akan mendukung pencegahan pandemi tersebut. Selain sebagai infrastruktur kerakyatan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat, PAMSIMAS juga mendukung perilaku hidup bersih sehat di tengah pandemi covid seperti gerakan cuci tangan dengan memakai sabun” . Tutur Normansjah Wartabone selaku Kepala Balai PPW Sulbar.  

Usai sambutan Kepala BPPW Sulbar, pertemuan dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Polewali Mandar, H. Sukirman, SH.,MM. Beliau memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pertemuan yang tetap memperhatikan protokol kesehatan pada masa new normal.

“Pada hari ini kita masih bisa datang tapi dengan kondisi harus duduk berjauhan, sedikit menjaga jarak, kemudian harus memakai masker dan tadi sudah disiapkan juga hand sanitizer. Yah memang inilah pertemuan yang layak”. Ungkap Wakil Ketua Pokja AMPL ini mengawali sambutannya

Usai dibuka secara resmi pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan naskah perjanjian yang disampaikan oleh PPK Air Minum Satker P2P BPPW Sulbar. Point-point yang sangat ditekankan saat pemaparan antara lain kesanggupan merealisasikan In Cash dan In Kind. Tahapan dan Persyaratan Pencairan Dana Bantuan APBN, transparansi pelaksanaan kegiatan, kesanggupan melaksanakan kegiatan tepat waktu. Serta adanya toleransi jika terjadi kondisi Keadaan Memaksa (Force Majeure).

Pada sesi diskusi Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan. Menyinggung adanya salah satu sarana air minum di Kecamatan Alu yang tidak berfungsi dengan baik. Selain itu kepada pihak BPPW Sulbar juga berharap. Agar, beberapa kegiatan terkait prasarana permikiman wilayah selain penyediaan air minum dapat di lokuskan di Polewali Mandar.[*]

Report

Written by Tim Redaksi

Aura Positif yang Kritis dan Menginspirasi !

Kepala Badan Keuangan Polman, Mukim Tahir saat memberikan keterangan penyerapan dana Covid 19 di Polewali Mandar

Kepala Bakeu Polman Mukim Tahir, Jelaskan Penyerapan Dana Covid-19

Rincian Penggunaan Anggaran Covid 19

Rincian Penggunaan Anggaran Covid-19 di Polman Mulai Maret-Juni 2020