in

Temukan Gudang Pupuk Tak Sesuai SOP, KP3 Gelar Rapat Evaluasi

Rapat Evaluasi terkait SOP Pupuk
Rapat Evaluasi terkait SOP Pupuk

Ditemukan Gudang tidak Standar SOP di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Komisi Pengawasan Pupuk  dan Pestisida (KP3), lakukan Rapat Evaluasi Hasil Monitoring.

Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Polman rapat di Aula Dinas Pertanian di pimpin Kepala Distanpan Kabupaten Polman Hassani. Di dampingi Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Sukirman Saleh. Serta Kabid PSP Dinas Tanpan (Pertanian dan Pangan) Polman Muhammad Yunus dan seluruh tim KP3.

Kadis Dinas Tanpan Polman Hassani, mengatakan, tim pengawas pupuk yang di pimpin Sekda. Di upayakan untuk selalu melaksanakan tugas pengawasan pupuk di lapangan.

“Seperti halnya ketersediaan pupuk dan seperti apa penyalurannya serta memastikan tidak adanya penyimpangan terhadap pupuk dan pestisida. Inilah tugas dari KP3 untuk melakukan monitoring,” Ujar Hassani usai rapat, Rabu (19/10/2022).

Menurut Hassani, tim pengawas ini selain dari dinas pertanian ada juga dari Dinas Perikanan, Kesbangpol, Inspektorat, Dinas Kesehatan serta dari Kejaksaan Negeri,  maupun Kepolisian.

“Semua instansi yang ada di libatkan sesuai dengan bidang dan tupoksi masing-masing,” Terangnya.

Sementara itu, Kabid PSP Dinas Tanpan Polman  Muhammad Yunus, menuturkan, pertemuan yang di selenggarakan merupakan evaluasi  monitoring  dari hasil pertemuan KP3 beberapa waktu lalu.

“Kita membahas hasil monitoring kemarin, dan hari ini kita  evaluasi apa-apa temuan di lapangan dan tadi  ada beberapa rekomendasi. Adapun  hasil rekomendasi yang di hasilkan  di tandatangani oleh seluruh anggota KP3,”ujarnya”.

Ia menyampaikan salah satu temuan KP3,  di temukan adanya gudang yang yang tidak sesuai standar SIOP.

“Adapun rekomendasi yang kita buat terkait hal tersebut,  dengan bunyi distributor agar  bersikap tegas serta  pengecer menyiapkan gudang sesuai standar SOP yang ada,” ucap Yunus.

Menurutnya, jika pupuk dan pestisida di simpan pada tempat yang tidak sesuai standar SOP, maka membuat pupuk kualitasnya menurun.

“Kita  juga tekankan agar semua pengecer wajib memasang  harga HET di toko masing-masing,” ujarnya.

Mengenai harga, Yunus, menemukan ada perbedaan harga pupuk di lapangan. Perbedaan itu bukan karena tidak sesuai HET. Namun, ada penambahan biaya transportasi. 

“Jadi hal ini perlu di cermati,” ungkapnya.

Terkait Jatah pupuk Kabupaten Polman tahun 2022  sekitar 10 ribu ton lebih. Terealisasi baru 6 ribu ton. Tersisa sekitar 4 ribu ton yang belum terdisribusi ke petani.

“Di 16 kecamatan ini potensi padi itu masih dalan proses, ada yang masih pengolahan lahan, ada juga yang baru menanam,” katanya.

Ia juga menegaskan, penyaluran pupuk dan pestisida ke petani bukanlah kewenangan Dinas terkait. Namun hanya memediasi petani Polman bagaimana mereka mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

“Kami hanya memediasi saja bagaimana petani memasukkan datanya pada  Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” tegasnya

Penyaluran di lakukan distributor  di masing-masing wilayah ke pengecer. Setelah itu, pengecer kemudian mendistribusikan ke petani.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Cinta Produk Dalam Negeri

Komitmen Cinta Produk Dalam Negeri, Pemprov Sulbar Dorong UMKM

Dekopi Sulbar

Idris Dikukuhkan Sebagai Ketua Dekopi Sulbar Periode 2022-2026