Operasi Patuh Marano 2022 Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar mencatat 141 pelanggar lalulintas di Kabupaten Polewali Mandar.
Berdasarkan informasi yang didapatkan melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Polman Ipda Isfan Fajar, menyebutkan. Jumlah pelanggar yang di tilang sejak 13 sampai 23 Juni 2022 sebanyak 141 pelanggar terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 128 dan roda empat 13 unit.
“Jumlah pelanggaran yang di tilang dari tgl 13 s/d 23 juni…sebanyak 141 pelanggar roda dua 128 dan roda empat 13,” ungkapnya via WhatsApp, Jumat (24/6/2022).
Kasat Lantas Polres Polman AKP Ferrix Shandy Anggara, Operasi Patuh Marano 2022, mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat Polman. Agar, dalam menggunakan kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan sendal jepit karena akan beresiko rentan melukai pengendara itu sendiri.
Lebih jauh mantan Kasat Lantas Polres Mamasa ini menjelaskan, untuk pengendara yang menggunakan sendal jepit sebetulnya itu tidaklah demikian. Pihak Kepolisian hanya mengimbau agar tidak menggunakan sendal jepit ketika berkendara. Sebab, itu akan berpotensi melukai pengendara itu sendiri karena Sendal jepit itu tidak safety dipakai berkendara.
“Jadi kalau ada yang ditemukan pengendara menggunakan sendal jepit tidak ditindak, melainkan diimbau atau diperingatkan agar jangan menggunakan sendal jepit dalam berkendara,” tutur AKP Ferrix Sandhy.[*]