in

Terjerat Kasus Narkoba, Presidium GP AMM Berhentikan Aco Sebagai Ketua

Ahmad Aco
Wakil ketua GP-AMM Safriadi

Dianggap mencederai, Presidium Gerakan Pro Andi Masri Masdar (GP AMM), berhentikan Ahmad Aco, sebagai ketua GP AMM. Setelah di amankan Satnarkoba Polres Polman terkait kasus Narkoba.

Mewakili Presidium, wakil ketua GP-AMM, Safriadi, mengatakan, Aco sebagai ketua, telah di berhentikan sesuai hasil rapat bersama. Sebab, telah mencoreng marwah GP-AMM.

“Dari hasil rapat pengurus GP-AMM semalam, kesimpulannya itu di ambil ahli oleh presidium. Kami tegaskan secara kelembagaan kepengurusan sodara Ahmad Aco di berhentikan dari GP-AMM. Itu hasil kesepakatan kami bersama pengurus dan pembina,” Ujar Safriadi ke awak media di Cofe Story, Selasa (11/10/2022).

Pria yang akrab di sapa Adi Brekele itu menegaskan, Ahmad Aco dalam pemakaian sabu-sabu, tidak ada hubungannya dengan GP-AMM. Itu murni perlakuan pribadi Ahmad sendiri.

“Kami sangat mengesalkan dengan kejadian ini ,kami menganggap bahwa kejadian ini personal bukan secara kelembagaan, jadi kasus yang menimpa sodara Aco ini agar tidak di kait-kaitkan lagi dengan GP-AMM,” Tegas Adi.

Selain itu, Adi menjelaskan GP-AMM merupakan organisasi yang terdiri dari berbagai organisasi yang tergabung di dalamnya untuk mendukung dan berjuang mencapai kemenangan Andi Masri menjadi Bupati Polman 2024.

“Pembentukan GP AMM murni ide dari kaum millenial yang memiliki organisasi untuk bersama bersatu dalam Gerakan Pro Andi Masri Masdar yang tidak di intervensi Andi Masri Masdar,” Jelasnya.

Adapun proses hukum Ahmad Aco, Adi mengaku, tidak bertanggungjawab terkait kasus tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib untuk di proses. Karena yang melakukan perbuatan adalah personal, bukan kelembagaan.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Ketua Gerakan Pro AMM

Ketua Gerakan Pro AMM Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Ketahanan pangan desa

Ibu PKK Mirring Manfaatkan Pekarangan untuk Program Ketahanan Pangan Desa