Klinik Manding keluarkan bantuan sebanyak Rp10 Juta bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang iuran BPJS nya menunggak.
Adapun Kategori peserta BPJS Kesehatan yang mendapat bantuan ialah peserta kelas tiga yang telah menunggak dikarenakan kesulitan atau tidak mampu membayar iuran.
Disaksikan para pegawai dan beberapa media, bantuan tersebut diserahkan secara simbolis pemilik Klinik Manding drg. Badar, kepada Pimpinan BPJS Cabang Polewali di Rumah Makan Cilacap, Selasa (5/7/2022).
drg Badar Marsal, mengungkapkan, pemberian bantuan ini untuk menutupi tunggakan BPJS Kesehatan masyarakat yang menunggak iurannya akibat terdampak Covid-19.
“Untuk itu kami termotivasi memberikan bantuan, ada 10 peserta yang kita bantu. Yang rata-rata kelas bawah, ada yang menunggak tiga tahun, enam bulan dan tiga bulan,” ujarnya.
Lanjut, drg. Badar menyebutkan, ada sepuluh peserta BPJS yang ia bantu dengan tunggakan bervariasin, mulai Rp 1 Juta hingga Rp 3 Juta. Sepuluh Peserta BPJS yang ia bantu tersebut, merupakan pasien klinik manding.
Ditempat yang sama, Pemimpin Cabang BPJS Polman Hery Zakariah, mengatakan, sebagai mitra Klinik Manding memiliki beban moral untuk membantu masyarakatnya. Mengenai hal itu, Hery berharap, penyerahan bantuan dari pelaku jasa pengobatan, dapat menginspirasi masyarakat lainnya turut memberikan sumbangan.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar iuran JKN KISnya berkelanjutan untuk dapat ditanggung melalui PBI untuk masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.[*]