Nasional
Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus teror yang dialami kantor Media Tempo. Menurutnya, aksi teror terhadap media massa berpotensi mengancam kebebasan pers di Indonesia.
“Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/4).
Puan menegaskan bahwa jika ada pihak yang keberatan terhadap pemberitaan Tempo, sebaiknya menyampaikan keberatan tersebut melalui mekanisme yang berlaku. Seperti melapor kepada Dewan Pers, daripada melakukan aksi teror.
“Kalau kemudian ada protes, ya sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” tambahnya.
Ia juga menekankan tindakan anarkis seperti teror tersebut tidak pantas dan harus ada penindakan tegas aparat penegak hukum.
Kantor Tempo menerima paket teror berupa kepala babi dalam sebuah kardus berlapis styrofoam pada Rabu (19/3).
Paket tersebut kepada seseorang bernama ‘Cica’, yang merupakan panggilan untuk Francisca Christy Rosana. Seorang wartawan politik dan pembawa acara siniar “Bocor Alus Politik”.
Tak berhenti di situ, dua hari kemudian, kantor Tempo kembali mendapatkan kiriman paket yang berisi enam bangkai tikus. Hal ini memperkuat dugaan adanya upaya intimidasi terhadap media tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Devisi humas Polri, Brigjen Pol.
Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/4).
“Olah TKP meliputi mendatangi lokasi kejadian, koordinasi, serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ungkap Trunoyudo.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan aparat penegak hukum segera mengungkap dalang di balik aksi teror tersebut demi menegakkan hukum serta menjaga kebebasan pers di Indonesia.[*]