Jarang Ngantor, 5 ASN...

Polewali Mandar Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman)...

DPRD-Pemkab Polman Sahkan APBD...

Polewali Mandar Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...

Mobil Pembawa Uang Rp5,2...

Polewali Mandar Sebuah mobil boks milik perusahaan Swadaya Sarana Informatika (SSI) yang mengangkut uang...

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah,...

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan...
HomeBreaking NewsTersangka Baru Pembunuhan...

Tersangka Baru Pembunuhan di Polman Berhasil Diamankan Kepolisian

Polewali Mandar

Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kembali mengamankan satu tersangka baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Hussein alias Caing telah diamankan.

Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris, menjelaskan tersangka terbaru berinisial AF alias C berhasil diamakan di Jalan Poros Sumarrang, Desa Lagi-Lagi, Kecamatan Campalagian, yang terjadi pada Sabtu malam (20/9/2025).

Dengan penambahan ini, total sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Sebelumnya, tiga pelaku yang terlibat dalam penembakan maut sudah diamankan.

“Jadi sebelumnya sudah ada tiga orang tersangka. Kemarin ada perkembangan baru, satu lagi atas nama AF alias C juga ditetapkan tersangka,” kata Muhapris, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, peran AF alias C dalam kasus penembakan caing akan disampaikan saat press rilis nanti yang berlangsung pekan depan.

Muhapris juga menyebutkan AF sebelumnya sudah masuk dalam Dafta Pencaharian Orang (DPO) Satresnarkoba dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus penembakan tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti tambahan yang ditemukan di lapangan.

“Kami dari Polres Polman terus melakukan pengembangan. Kemungkinan adanya tersangka baru tetap terbuka,” ujarnya.

Selain menyampaikan perkembangan kasus, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.

“Sebelum ada rilis resmi dari Polres Polman, masyarakat diimbau tidak menyebarkan isu atau berita yang belum jelas sumbernya. Ini untuk mencegah penyebaran hoaks yang bisa menimbulkan keresahan,” tegas Muhapris.[slf]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah, Proyek TPST di Paku Jadi Sorotan

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, jadi sorotan. Bangunan senilai Rp 3,7 miliar itu berdiri di atas tumpukan sampah plastik bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pantauan...

ICMI Sulbar “Go To Kampus” ke Institut Hasan Sulur Bahas Filantropi Islam di Era Digital

Polewali Mandar Ikatan Cendekia Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Sulawesi Barat menggelar kegiatan “ICMI Go To Kampus” di Institut Hasan Sulur, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara dunia akademik dan organisasi intelektual Muslim, khususnya dalam...

MK Putuskan Masyarakat Adat Tak Perlu Izin Usaha untuk Berkebun di Kawasan Hutan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masyarakat adat tidak wajib mengantongi perizinan berusaha dari pemerintah pusat jika ingin berkebun di kawasan hutan, selama kegiatan tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. Dalam amar Putusan Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.