Beberapa orang tua calon siswa Desa Passaeran Kecamatan Campalagian kecewa karena anak-anaknya tak bisa diterima menjadi peserta siswa SMPN 1 Campalagian. Sebab kelas di sekolah tersebut sudah penuh. Mengenai hal itu, para orang tua beramai-ramai mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (3/7/2020).
Sesuai peraturan Kemendikbud, dalam perekrutan sekolah, memakai sistem zonasi yang diperuntukkan untuk mereka yang tempat tinggal berdekatan dengan sekolah. Mengenai hal itu, orang tua siswa yang rumahnya dekat dari wilayah sekolah asal Passaeran tidak ada yang diterima di sekolah tersebut.
Para orang tua calon siswa tersebut curiga ada permainan dalam penerimaan calon peserta didik baru di Sekolah SMPN 1 Campalagian. Karena siswa yang mendaftar asal Passaeran secara zonasi berdekatan dengan sekolah tidak ada yang diterima.
“Itulah kan sering mondar mandir nanti baru detik terakhir bar dibilangi tidak diterima, itu kekecewaan masyarakat disana. Seandainya dari awal ini bukan izona tidak bisa masuk mungkin mereka barangkali tidak kecewa toh”. Faisal, salah satu orang tua yang anaknya tidak diterima masuk di Sekolah SMP 1 Campalagian.
Mengenai hal itu, pihak sekolah SMP 1 Campalagian memberikan alasannya. Ia mengatakan, tidak diterimanya beberapa calon siswa dari Passaeran karena tidak ada lagi ruangan yang menampung. Ruang UKS, ruang peraturan dan gudang sudah menjadi ruang kelas sehingga untuk sekarang ini tidak ada lagi ruangan yang bisa menampung siswa.
“Berdasarkan Permen No. 22 tahun 2016 bahwa jumlah siswa dalam satu ruangan itu 32 siswa sehingga kita telah menetapkan jumlah siswa yang kami terima 224 siswa. Jumlah yang mendaftar itu ternyata melebihi”. ucap Kaharuddin wakil kepala sekolah di bidang kurikulum
Panitia pendaftaran sekolah memaparkan hal yang sama. Kendala yang dihadapi dalam penerimaan siswa tahun ini yaitu, tidak tersedianya ruangan. Kedua, untuk menentukan siswa yang masuk dalam zona ini, mulai dari yang terdekat seperti bonde 51 orang. Pappang 52 orang, Lagi-agi 23 orang, Lampoko 10 orang, Kenje 29 orang dan Rappo gadi 19 orang.
Mendengar hal tersebut ketua DPRD dan Wakilnya menegaskan kepada Dinas Pendidikan dan pihak Sekolah mencarikan solusi. Karena siswa yang tidak diterima ini sangat merasa kecewa dan berharap bisa diterima di Sekolah SMPN 1 Campalagian.
Sehingga pihak sekolah dan Dinas pendidikan berunding dan memcoba menghubungi kepala sekolah yang tidak sempat hadir karena kurang sehat.
Dari pertemuan tersebut, akhirnya memutuskan akan menerima 14 siswa ini dengan memakai ruangan Laboratorium yang banyak kabelnya.[*]