Tiga desa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) masuk seleksi untuk menjadi desa percontohan dalam program Desa Anti Korupsi.
Proses seleksi ini merupakan kerja sama antara Inspektorat Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat.
Perwakilan Inspektorat Sulbar Hasrul Thalib menjelaskan, Program ini bertujuan untuk memilih satu desa yang akan ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi di Sulawesi Barat.
“Kami berharap dapat menemukan satu desa yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai Desa Anti Korupsi dari tiga desa yang diajukan,” ujar salah satu pejabat terkait.
Kriteria penilaian untuk desa anti korupsi meliputi, pertama penguatan tata kelola pengaduan masyarakat secara online. Kedua dokumentasi yang baik terkait pengelolaan keuangan desa.
Ketiga, keterlibatan aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan desa dan Keempat, penerapan kearifan lokal dalam tata kelola desa.
Selain seleksi desa percontohan, Inspektorat Provinsi juga mencanangkan program Kabupaten Anti Korupsi yang menyasar Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Polewali Mandar. Harapannya Program ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat kabupaten.
“Kami sangat berharap Kabupaten Polman dapat keluar sebagai Kabupaten Anti Korupsi,” kata Hasrul.
Harapannya, Program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin mengaku apresiasi ke Desa Nepo yang menawarkan masuk dalam seleksi Desa Anti Korupsi.
“Prosesnya panjang karena banyak syarat dan KPK perintahkan untuk mengikuti program tersebut,” jelas Saifuddin.[*]