Pasca ruang administrasi Kantor DPRD Polman Kebakaran, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan Identifikasi kasus penyebab terjadinya kebakaran di Kantor DPRD Polman, Kamis (17/2/2022).
Kehadiran Labfor Polda Sulsel, diapresiasi Kasubag Aspirasi dan Reses Imran Amrullah. Hal itu dianggap sebagai bentuk tindak lanjut Kepolisian atas laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) pasca Kebakaran Selasa malam (15/2) lalu.
Tim Labfor Polda Sulsel didampingi Tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polres Polman, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mencari penyebab muncul api yang menghanguskan dokumen penting DPRD Polman.
Pada pemeriksaan yang memakan waktu dua jam lamanya, Tim Polda Sulsel mengambil 6 keterangan saksi diantaranya staf DPRD Polman, pegawai bagian umum DPRD Polman, serta anggota Satpol PP yang bertugas saat malam kejadian.
Selain meminta keterangan para saksi mata, Tim Polda Sulsel bekerjasama dengan Polres Polman juga mengambil sampel abu dan arang hasil kebakaran untuk dibawa ke Makassar guna dilakukan uji forensik.
“Hasilnya itu paling lambat 2-3 minggu sudah dapat kita lihat. Karena kasus di Makassar juga banyak,” ujar Kompol I Nengah Tetep selaku Kabid PusLabfor Polda Sulsel.
Selain itu, mereka juga mengambil foto di setiap sudut ruangan bagian umum serta mengidentifikasi alat atau benda yang terbakar di ruangan Kantor DPRD Polman.
Kebakaran yang terjadi di Kantor DPRD Polman pada Selasa (15/2) malam hari, menyebabkan dua unit komputer, Meja, dan CPU terbakar. Selain itu Dokumen perjalanan dinas DPRD Polman, serta buku tamu juga ikut terbakar.[*]